Nabi Muhammad SAW menekan umatnya untuk memilih pasangan hidup menurut empat kriteria, yaitu; harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Namun, masyarakat suku Jawa sebagian masih berpegangan pada adat warisan leluhur setempat. Ada perbedaan kaedah dalam perjodohan yang mendasar dalam masyarakat Jawa dengan ajaran Islam. Dimana dalam adat Jawa pemilihan jodoh terdapat syarat-syarat yaitu dengan melakukan perhitungan weton khususnya di Desa Semedo Kecamatan Pekuncen Kabupeten Banyumas. Maka penelitian ini bermaksud untuk meneliti disamping itu masyarakat berpandangan bahwa perhitungan jodoh untuk menentukan nasib pasangan dengan alasan keselamatan atau alasan peristiwa kejadian yang pernah terjadi. Ketika tidak dilakukan adat tersebut maka...
Indonesia dikenal dengan Negara Muslim karena penduduknya mayoritas (beragama) islam. Meskipun begit...
Perkawinan semarga merupakan perkawinan yang sedarah atau sekandung dianggap sedarah karena memiliki...
Sewa (Ijarah) adalah asas menjual manfaat, yakni akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti...
Kata kunci: Penentuan Jodoh, Ibu, Hukum Islam. Seharusnya memilih jodoh merupakan salah satu p...
Desa Banjarkulon Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yang mayoritas mata pencahariannya ada...
Makam Syekh Abdussomad Jombor merupakan salah satu makam bersejarah di Banyumas. Ia pernah menjadi ...
Persepsi masyarakat tentang perjodohan perspektif ajaran Islam dan budaya lokal di Kabupaten Sinjai ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pandangan To...
Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk yang beragama Islam terbesar di dunia. Terkait...
Syari'at berkhitan mempakan ajaran Nabi Muhammad SAW. dari Nabi Ibrahim bagi umat Islam. Kaum musli...
Pengertian persewaan adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Akad ...
Penelitian ini memfokuskan pada pandangan para tokoh agama Islam di Kecamatan Bantarkawung terkait f...
Keefektifan mencari pasangan lewat biro jodoh masih menjadi perbincangan yang terbilang serius. Bagi...
Menikah adalah sunnatullah yang mesti dijalani oleh manusia. Namun terkadang jalan menuju kepelamina...
Pada Artikel ini peneliti akan menjelaskan mengenai pertunjukan seni jaranan jawa perspektif tafsir...
Indonesia dikenal dengan Negara Muslim karena penduduknya mayoritas (beragama) islam. Meskipun begit...
Perkawinan semarga merupakan perkawinan yang sedarah atau sekandung dianggap sedarah karena memiliki...
Sewa (Ijarah) adalah asas menjual manfaat, yakni akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti...
Kata kunci: Penentuan Jodoh, Ibu, Hukum Islam. Seharusnya memilih jodoh merupakan salah satu p...
Desa Banjarkulon Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yang mayoritas mata pencahariannya ada...
Makam Syekh Abdussomad Jombor merupakan salah satu makam bersejarah di Banyumas. Ia pernah menjadi ...
Persepsi masyarakat tentang perjodohan perspektif ajaran Islam dan budaya lokal di Kabupaten Sinjai ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pandangan To...
Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk yang beragama Islam terbesar di dunia. Terkait...
Syari'at berkhitan mempakan ajaran Nabi Muhammad SAW. dari Nabi Ibrahim bagi umat Islam. Kaum musli...
Pengertian persewaan adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Akad ...
Penelitian ini memfokuskan pada pandangan para tokoh agama Islam di Kecamatan Bantarkawung terkait f...
Keefektifan mencari pasangan lewat biro jodoh masih menjadi perbincangan yang terbilang serius. Bagi...
Menikah adalah sunnatullah yang mesti dijalani oleh manusia. Namun terkadang jalan menuju kepelamina...
Pada Artikel ini peneliti akan menjelaskan mengenai pertunjukan seni jaranan jawa perspektif tafsir...
Indonesia dikenal dengan Negara Muslim karena penduduknya mayoritas (beragama) islam. Meskipun begit...
Perkawinan semarga merupakan perkawinan yang sedarah atau sekandung dianggap sedarah karena memiliki...
Sewa (Ijarah) adalah asas menjual manfaat, yakni akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti...