Islam memberikan pemahaman yang berkaitan dengan bonus dapat dikatakan dengan ju’a>lah. Kerjasama dalam konsep ju’a>lah bertujuan untuk membantu meringankan beban pekerjaan, seperti pekerjaan dalam sebuah tim yang tidak bisa dilakukan sendiri. Dalam bisnis MLM konsep ju’a>lah berkembang menjadi kegiatan inovatif berhadiah. Namun, tidak semua kompetisi berhadiah sesuai dengan konsep ju’a>lah yang dibolehkan dalam Islam. Sebuah bisnis MLM diharapkan bisa memberikan rasa aman dan mampu untuk menjawab isu-isu yang beredar di tengah masyarakat yang memberikan kesan bahwa MLM identik dengan penipuan. Adapun tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui praktik referral bonus Oriflame di Jaringan Desty Purbalingga dan untuk menge...
Zakat adalah ibadah miiliyah ijl imii'iyah (ibadah yang herkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemas...
Kata Kunci: bonus, pendapatan, ekonomi Islam Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh ...
Banyaknasabah yang berminat menggunakan jasa lembaga keuangan syari’ah dengan alasan bahwa mereka le...
Prinsip akad wadi῾ah merupakan salah satu prinsip operasional syari’ah yang sering diterapkan dalam ...
Wadi’ah yad dhamanah adalah akad penitipan barang atau uang dimana pihak penerima titipan dapat mema...
Salah satu pola bisnis yang saat ini sangat marak dilakukan adalah bisnis dengan sistem MLM (Multi L...
Bank Jateng Cabang Syariah Semarang merupakan lembaga keuangan perbankan yang menjalankan produk sim...
Bank syariah tidak diperkenankan menggunakan riba. Oleh karena itu, bank mencari alternatif lain yan...
Salah satu pola bisnis yang saat ini sangat marak dilakukan adalah bisnis dengan sistem MLM (Multi L...
Salah satu pola bisnis yang saat ini sangat marak dilakukan adalah bisnis dengan sistem MLM (Multi L...
Bank syariah tidak diperkenankan menggunakan riba. Oleh karena itu, bank mencari alternatif lain yan...
Bank syariah tidak diperkenankan menggunakan riba. Oleh karena itu, bank mencari alternatif lain yan...
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Memang, ad...
Bisnis multi level marketing yang selanjutnya saya sebut MLM saat ini sangat marak dan berkembang, b...
Zakat adalah ibadah miiliyah ijl imii'iyah (ibadah yang herkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemas...
Zakat adalah ibadah miiliyah ijl imii'iyah (ibadah yang herkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemas...
Kata Kunci: bonus, pendapatan, ekonomi Islam Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh ...
Banyaknasabah yang berminat menggunakan jasa lembaga keuangan syari’ah dengan alasan bahwa mereka le...
Prinsip akad wadi῾ah merupakan salah satu prinsip operasional syari’ah yang sering diterapkan dalam ...
Wadi’ah yad dhamanah adalah akad penitipan barang atau uang dimana pihak penerima titipan dapat mema...
Salah satu pola bisnis yang saat ini sangat marak dilakukan adalah bisnis dengan sistem MLM (Multi L...
Bank Jateng Cabang Syariah Semarang merupakan lembaga keuangan perbankan yang menjalankan produk sim...
Bank syariah tidak diperkenankan menggunakan riba. Oleh karena itu, bank mencari alternatif lain yan...
Salah satu pola bisnis yang saat ini sangat marak dilakukan adalah bisnis dengan sistem MLM (Multi L...
Salah satu pola bisnis yang saat ini sangat marak dilakukan adalah bisnis dengan sistem MLM (Multi L...
Bank syariah tidak diperkenankan menggunakan riba. Oleh karena itu, bank mencari alternatif lain yan...
Bank syariah tidak diperkenankan menggunakan riba. Oleh karena itu, bank mencari alternatif lain yan...
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Memang, ad...
Bisnis multi level marketing yang selanjutnya saya sebut MLM saat ini sangat marak dan berkembang, b...
Zakat adalah ibadah miiliyah ijl imii'iyah (ibadah yang herkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemas...
Zakat adalah ibadah miiliyah ijl imii'iyah (ibadah yang herkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemas...
Kata Kunci: bonus, pendapatan, ekonomi Islam Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh ...
Banyaknasabah yang berminat menggunakan jasa lembaga keuangan syari’ah dengan alasan bahwa mereka le...