Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasar akad nikah yang diatur dalam undang-undang dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Nikah baru dianggap sah apabila memenuhi syarat dan rukun. Salah satu dari rukun nikah adalah akad/sighat ijab dan qabul. Hal tersebut disyariatkan Ittihādul Majlis atau bersatu majlis yakni bersatu dalam tempat duduk atau tempat sidang, sebagaimana lazimnya akad nikah yang dilakukan di kalangan masyarakat. Tujuan penlitian berfokus pada komparasi pemikiran ke empat madzhab yaitu Madzhab Syafi’I, Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki dan Madzhab Hambali terhadap Ittihadul Majlis atau bersatu majlis ...
Walimah Urs atau pesta pernikahan sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat, lantas bagaimana pen...
Ulama Madzhab mengatakan bahwa wanita baligh baik gadis maupun janda dapat mewakilkan kepada orang l...
Nikah muhallil adalah nikah yang dilakukan untuk menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga...
Dalam pernikahan, ketika seorang suami mentalaq tiga kali (talaq bain) istrinya maka ia tidak dapat ...
Penlitian ini berjudul Akad Nikah Tanpa Wali Menurut Mazhab Hanafi. Dua hal yang diangkat menjadi fo...
Akad salam berarti menjual suatu barang yang penyerahannya ditunda atau menjual barang yang ciri-cir...
Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat b...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
Pembaharuan akad nikah atau Tajdid al nikah adalah pembaharuan terhadap akad nikah, artinya yaitu su...
Hukum Islam mewajibkan pihak laki-laki untuk memberikan maskawin atau mahar ketika akad nikah. Pemb...
Pernikahan merupakan suatu ibadah yang sunnah Rasulullah SAW, maka dari itu tujuan penulisan ini unt...
Terdapat banyak varian fatwa terhadap status hukum nikah sirri. Di antara varian fatwa tersebut, yai...
Pernikahan menurut Islam bertujuan memperoleh kedamaian dan kasih sayang. Dalam akad pernikahan terd...
Penelitian akad transaksi jual beli sende (studi komparasi Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i) bertu...
Pernikahan merupakan akad yang kuat antara seorang pria dengan seorang wanita yang bukan mahramnya s...
Walimah Urs atau pesta pernikahan sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat, lantas bagaimana pen...
Ulama Madzhab mengatakan bahwa wanita baligh baik gadis maupun janda dapat mewakilkan kepada orang l...
Nikah muhallil adalah nikah yang dilakukan untuk menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga...
Dalam pernikahan, ketika seorang suami mentalaq tiga kali (talaq bain) istrinya maka ia tidak dapat ...
Penlitian ini berjudul Akad Nikah Tanpa Wali Menurut Mazhab Hanafi. Dua hal yang diangkat menjadi fo...
Akad salam berarti menjual suatu barang yang penyerahannya ditunda atau menjual barang yang ciri-cir...
Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat b...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
Pembaharuan akad nikah atau Tajdid al nikah adalah pembaharuan terhadap akad nikah, artinya yaitu su...
Hukum Islam mewajibkan pihak laki-laki untuk memberikan maskawin atau mahar ketika akad nikah. Pemb...
Pernikahan merupakan suatu ibadah yang sunnah Rasulullah SAW, maka dari itu tujuan penulisan ini unt...
Terdapat banyak varian fatwa terhadap status hukum nikah sirri. Di antara varian fatwa tersebut, yai...
Pernikahan menurut Islam bertujuan memperoleh kedamaian dan kasih sayang. Dalam akad pernikahan terd...
Penelitian akad transaksi jual beli sende (studi komparasi Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i) bertu...
Pernikahan merupakan akad yang kuat antara seorang pria dengan seorang wanita yang bukan mahramnya s...
Walimah Urs atau pesta pernikahan sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat, lantas bagaimana pen...
Ulama Madzhab mengatakan bahwa wanita baligh baik gadis maupun janda dapat mewakilkan kepada orang l...
Nikah muhallil adalah nikah yang dilakukan untuk menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga...