PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PENGHASILAN SELEB APLIKASI TikTok (Studi Kasus di Banjarnegara) ABSTRAK PUSPA MARINI 1617301131 Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri Pada masa sekarang banyak publik figur atau selebriti yang memanfatkan popularitasnya sebagai jalan untuk menyewakan jasa dalam mempromosikan produk. Kegiatan tersebut dikenal dengan istilah endorsment, sistem endorsment merupakan salah satu strategi pemasaran yang belakangan ini banyak digunakan para pembisnis. Tetapi tidak semua seleb memperhatikan transaksi yang mereka lakukan, apakah sudah sesuai dengan hukum secara Islam atau belum, banyak dari mereka melakukan transaksi hanya memperhat...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syari‟ah Terhadap Upah Giling Padi Dibayar Dengan Be...
Skripsi yang berjudul “TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA LAHAN ...
Dalam pemenuhan kehidupan, banyak manusia yang melakukan dengan cara jual beli, karena sudah menjadi...
Pelaksanaan Jaul-beli Arisan di Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, masyarakat ...
ABSTRAK Hardianti, 2022. “Pengaruh UMKM Dan Tenaga Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Luwu Utara 2...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh munculnya sebuah transaksi penukaran barang tidak berwujud yai...
PERJANJIAN BAKU PADA TRANSAKSI JUAL BELI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi Kasus Pada Toko ...
Harga yang lebih mahal di suatu objek wisata dibandingkan dengan harga pasaran memang oleh sebagian ...
ABSTRAK Silvana sukri,2022. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pemotongan Upah Karyawan Seb...
Wahyu Ilahi. 2014. Pemasaran Telur di Kota Banjarmasin (Studi Kasus pada Toko Adi N-Talu di Kota Ban...
Jual beli adalah merupakah salah satu usaha yang dihalalkan oleh syari’at Islam yang memiliki perana...
Jual beli Ikan Cupang Hias dengan sistem lubukan adalah jual beli yang dimana praktiknya pembeli mem...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran Ekonomi Kreatif dalam Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahter...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Pemutusan Hubungan ...
Kebutuhan terhadap komoditi membuat manusia tidak bisa lepas dari kegiatan perekonomian terutama dal...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syari‟ah Terhadap Upah Giling Padi Dibayar Dengan Be...
Skripsi yang berjudul “TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA LAHAN ...
Dalam pemenuhan kehidupan, banyak manusia yang melakukan dengan cara jual beli, karena sudah menjadi...
Pelaksanaan Jaul-beli Arisan di Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, masyarakat ...
ABSTRAK Hardianti, 2022. “Pengaruh UMKM Dan Tenaga Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Luwu Utara 2...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh munculnya sebuah transaksi penukaran barang tidak berwujud yai...
PERJANJIAN BAKU PADA TRANSAKSI JUAL BELI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi Kasus Pada Toko ...
Harga yang lebih mahal di suatu objek wisata dibandingkan dengan harga pasaran memang oleh sebagian ...
ABSTRAK Silvana sukri,2022. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pemotongan Upah Karyawan Seb...
Wahyu Ilahi. 2014. Pemasaran Telur di Kota Banjarmasin (Studi Kasus pada Toko Adi N-Talu di Kota Ban...
Jual beli adalah merupakah salah satu usaha yang dihalalkan oleh syari’at Islam yang memiliki perana...
Jual beli Ikan Cupang Hias dengan sistem lubukan adalah jual beli yang dimana praktiknya pembeli mem...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran Ekonomi Kreatif dalam Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahter...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Pemutusan Hubungan ...
Kebutuhan terhadap komoditi membuat manusia tidak bisa lepas dari kegiatan perekonomian terutama dal...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syari‟ah Terhadap Upah Giling Padi Dibayar Dengan Be...
Skripsi yang berjudul “TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA LAHAN ...
Dalam pemenuhan kehidupan, banyak manusia yang melakukan dengan cara jual beli, karena sudah menjadi...