Latar belakang peneliti melakukan penelitian ini yaitu wakaf belum memiliki fungsi-fungsi sosial dan ekonomi di Kabupaten Banyumas yang berlandaskan keadilan yang telah digariskan dalam ketentuan nash normatif dan historik, baik pada konsep teoritis maupun operasionalnya, dan wakaf telah terbukti keberhasilannya dalam mewujudkan keadilan sosial ekonomi pada masa kejayaan Islam beberapa abad yang lalu seperti yang dicontohkan oleh Umar bin Khatab yang menyerahkan tanahnya di Khaibar sebagai wakaf. Kemudian tanah itu dikelola dan hasilnya untuk kepentingan umat Islam pada waktu itu. Didasarkan pada hal tersebut, maka pertanyaan besar dalam penelitian ini yaitu bagaimana penerapan wakaf produktif pada klinik NU Sumpiuh Kabupaten Banyumas, baga...
DIDIK PURWANTO (NIM: 129010) Studi Analisis Terhadap Sistem Wakaf Tunai Dalam Perspektif Hukum Islam...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual ...
Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk per...
Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Ua...
Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Ua...
Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Ua...
Pada dasarnya wakaf merupakan tindakan sukarela untuk mendermakan sebagian kekayaan, dan menyedekahk...
Kebutuhan kajian akan wakaf tunai sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi para ahli dan pr...
Wakaf adalah suatu lembaga keagamaan yang dapat di pergunakan sebagai salah satu sarana, guna pengem...
Penelitian ini didasari pada ketidak puasan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf yang dilakukan ole...
Uang memiliki peranan yang penting dalam kegiatan transaksi ekonomi di berbagai belahan dunia. Pada ...
Potensi wakaf produktif yang sangat besar belum dirasakan manfaatnya secara maksimal karena berbagai...
Sepanjang sejarah Islam wakaf telah memerankan peran yang sangat penting dalam pengembangan kegiatan...
Wakaf merupakan salah satu cara yang diberikan Islam untuk mengentaskan umatnya dari lembah kemiskin...
ABSTRAK Perkembangan praktik perwakafan di Indonesia dewasa ini dibandingkan dengan Negara Islam ...
DIDIK PURWANTO (NIM: 129010) Studi Analisis Terhadap Sistem Wakaf Tunai Dalam Perspektif Hukum Islam...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual ...
Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk per...
Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Ua...
Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Ua...
Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Ua...
Pada dasarnya wakaf merupakan tindakan sukarela untuk mendermakan sebagian kekayaan, dan menyedekahk...
Kebutuhan kajian akan wakaf tunai sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi para ahli dan pr...
Wakaf adalah suatu lembaga keagamaan yang dapat di pergunakan sebagai salah satu sarana, guna pengem...
Penelitian ini didasari pada ketidak puasan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf yang dilakukan ole...
Uang memiliki peranan yang penting dalam kegiatan transaksi ekonomi di berbagai belahan dunia. Pada ...
Potensi wakaf produktif yang sangat besar belum dirasakan manfaatnya secara maksimal karena berbagai...
Sepanjang sejarah Islam wakaf telah memerankan peran yang sangat penting dalam pengembangan kegiatan...
Wakaf merupakan salah satu cara yang diberikan Islam untuk mengentaskan umatnya dari lembah kemiskin...
ABSTRAK Perkembangan praktik perwakafan di Indonesia dewasa ini dibandingkan dengan Negara Islam ...
DIDIK PURWANTO (NIM: 129010) Studi Analisis Terhadap Sistem Wakaf Tunai Dalam Perspektif Hukum Islam...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual ...
Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk per...