Suatu Perkawinan dianggap sah apabila dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaanya masing-masing serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Perkawinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan menimbulkan perkawinan tidak tercatat. Perkawinan yang dilakukan secara agama dan tanpa dicatatkan kepada Pihak Pencatat termasuk dalam perkawinan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Perkawinan yang tidak tercatat tersebut akan menimbulkan masalah kepada anak salah satunya pendaftaran akta kelahiran. Untuk mendapatkan haknya tersebut, maka diharuskan melakukan prosedur pengakuan dan pengesahan anak dengan cara membuat permohonan asal-usul anak kepada Pengadilan. Penelitian yang penulis lakukan merupa...
Permasalahan pembatalan perkawinan sering terjadi di Pengadilan Agama. Pada dasarnya terdapat fakta ...
Penelitian mengenai Pembatalan Perkawinan Karena Hamil di Luar Nikah dan Akibat Hukumnya (Studi Peme...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Secara fitrah alamiah tidak ada sedikit pun perbedaan antara anak yang dilahirkan dari suatu perkawi...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hakim dalam memutus suatu perkara, khususnya tentan...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
ABSTRAK Perpindahan agama bagi pasangan suami-isteri, seringkali mendatangkan keraguan atas keabs...
Telah terjadi perkawinan antara U dan E namun tidak tercatat secara resmi. Akibatnya, berpengaruh pa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum perwalian nikah terhadap anak hasil per...
Kedudukan seorang anak merupakan hal yang sangat penting karena dengan mengetahui kedudukan tersebut...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
a tidak terpenuhi. Sehingga banyak fenomena yang terjadi ditengah masyarakat dimana banyak yang per...
Permasalahan pembatalan perkawinan sering terjadi di Pengadilan Agama. Pada dasarnya terdapat fakta ...
Penelitian mengenai Pembatalan Perkawinan Karena Hamil di Luar Nikah dan Akibat Hukumnya (Studi Peme...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Secara fitrah alamiah tidak ada sedikit pun perbedaan antara anak yang dilahirkan dari suatu perkawi...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hakim dalam memutus suatu perkara, khususnya tentan...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
ABSTRAK Perpindahan agama bagi pasangan suami-isteri, seringkali mendatangkan keraguan atas keabs...
Telah terjadi perkawinan antara U dan E namun tidak tercatat secara resmi. Akibatnya, berpengaruh pa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum perwalian nikah terhadap anak hasil per...
Kedudukan seorang anak merupakan hal yang sangat penting karena dengan mengetahui kedudukan tersebut...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
a tidak terpenuhi. Sehingga banyak fenomena yang terjadi ditengah masyarakat dimana banyak yang per...
Permasalahan pembatalan perkawinan sering terjadi di Pengadilan Agama. Pada dasarnya terdapat fakta ...
Penelitian mengenai Pembatalan Perkawinan Karena Hamil di Luar Nikah dan Akibat Hukumnya (Studi Peme...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...