Pilkada serentak adalah suatu proses demokrasi yang bertujuan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota. Pelaksanaan pilkada diatur dalam Perppu No. 2 Tahun 2020 yang ditetapkan dengan UU No. 6 Tahun 2020. Kondisi wilayah dapat mempengaruhi penyelenggaraan pilkada serentak, terutama adanya bencana non alam yang terjadi di suatu daerah Pilkada. Sebagaimana yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dimana kondisi negara sedang dalam situasi pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 dan mengetahui bagaimana tinjauan maslahat terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2020. Penelitian ini merupakan jenis penel...
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...
Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan ...
Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan ...
Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan ...
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas...
Pilkada adalah salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan pemeri...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan dua kali perubahan Peraturan KPU (PKPU) mengenai regula...
Pada tahun 2020 yang lalu pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 202...
Indonesia merupakan sebuah Negara yang menganut system demokrasi, Ciri sebuah negara demokratis adal...
Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan dan mengelaborasi tentang kualitas Pilkada pada era pand...
Indonesia merupakan sebuah Negara yang menganut system demokrasi, Ciri sebuah negara demokratis adal...
Pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 kali ini memang menuai segelintir problematika bagi pemerintah sek...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...
Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan ...
Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan ...
Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan ...
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas...
Pilkada adalah salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan pemeri...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan dua kali perubahan Peraturan KPU (PKPU) mengenai regula...
Pada tahun 2020 yang lalu pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 202...
Indonesia merupakan sebuah Negara yang menganut system demokrasi, Ciri sebuah negara demokratis adal...
Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan dan mengelaborasi tentang kualitas Pilkada pada era pand...
Indonesia merupakan sebuah Negara yang menganut system demokrasi, Ciri sebuah negara demokratis adal...
Pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 kali ini memang menuai segelintir problematika bagi pemerintah sek...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan yuridis dan siyasah syari’iyah terhad...