Di Indonesia kasus prostitusi online setiap tahunnya mengalami peningkatan, akan tetapi dalam penetapan hukumnya hanya dapat dijatuhkan kepada mucikari saja. Sedangkan prostitusi online itu seperti perdagangan yang di dalamnya terdapat pihak penjual dan pembeli, namun tidak semua pihak dapat dikenai hukuman. Dengan demikian maka hukum di Indonesia belum mencerminkan keadilan. Tujuan penelitian ini yaitu: Pertama, untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana yang diterapkan bagi pengguna jasa prostitusi online. Kedua, untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana yang diterapkan bagi pengguna jasa prostitusi online menurut perspektif fiqh jināyah. Penelitian ini merupakan penelitian kulitatif yang sifatnya library research atau penelitian kepustaka...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabka...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam memberantas kejahatan prostit...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...
Masalah utama dalam penelitian ini adalah karakateristik prostitusi sehingga dapat dikatakan sebaga...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Mucikari prostitusi online merupakan tindak pidana dalam kesusilaan, yang mengakibatkan terjadinya s...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Perkara tindak pidana kesusilaan sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Tindak pidan...
Cybercrime merupakan salah satu bentuk atau dimensi kejahatan masa kini yang merupakan salah satu si...
Cybercrime merupakan salah satu bentuk atau dimensi kejahatan masa kini yang merupakan salah satu si...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pertanggungjawaban pidana pemilik akun prostitusi ...
Di Indonesia semakin banyak beredar tempat-tempat pekerja seks komersial dan makin bertambah pesat. ...
Demikian pesatnya pengaruh globalisasi yang berdampak kepada perkembangan dan kemajuan teknologi inf...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabka...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam memberantas kejahatan prostit...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...
Masalah utama dalam penelitian ini adalah karakateristik prostitusi sehingga dapat dikatakan sebaga...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Mucikari prostitusi online merupakan tindak pidana dalam kesusilaan, yang mengakibatkan terjadinya s...
Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas...
Perkara tindak pidana kesusilaan sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Tindak pidan...
Cybercrime merupakan salah satu bentuk atau dimensi kejahatan masa kini yang merupakan salah satu si...
Cybercrime merupakan salah satu bentuk atau dimensi kejahatan masa kini yang merupakan salah satu si...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pertanggungjawaban pidana pemilik akun prostitusi ...
Di Indonesia semakin banyak beredar tempat-tempat pekerja seks komersial dan makin bertambah pesat. ...
Demikian pesatnya pengaruh globalisasi yang berdampak kepada perkembangan dan kemajuan teknologi inf...
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabka...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam memberantas kejahatan prostit...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...