Multi Level marketing atau Network Marketing merupakan sistem pendistribusian barang atau jasa lewat suatu jaringan, kemudian orang-orang ini akan mensponsori orang-orang lain untuk membantu-meneruskan lewat satu atau beberapa tingkat pemasukan. PT Tiens Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang menggunakan sistem MLM berbasis syariah yang harus berpedoman pada Fatwa DSN-MUI No.75/VII/2009. Dalam penelitian ini peneliti akan menjelaskan sistem MLM pada PT Tiens perspektif al-z|ari@’ah. Penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (fiels research) yaitu penelitian yang datanya sesuai dengan keadaan asli di lapangan. Data primer diperoleh dengan melalui wawancara antara peneliti dengan distributor Tiens. Sedangkan data sekunder diambi...
Artikel ini berusaha mengungkap status hukum sistem MLM menggunakan perspektif ‘urf dan istihsan. St...
Abstrak Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui s...
ABSTRAK Idzha Arnum Wulandari, NIM. 17101153001, Pandangan Ulama Tulungagung Terhadap Bisnis Mul...
Multi Level Marketing merupakan sebuah bisnis yang masih dipandang kontroversial saat ini. MLM diken...
Maraknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) membuat ahli ekonomi dan bisnis Islam berbeda pendapat d...
Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal de...
Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal de...
Multi Level Marketing atau biasa dikenal dengan sebutan MLM yaitu salah satu bentuk us...
Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu konsep bisnis alternatif yang berhubungan dengan pola...
MLM (Multi Level Marketing) adalah metode penjualan barang dan produk jasa dengan menggunakan jejari...
Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, penggunaan internet dalam bisnis juga semakin berkemban...
ABSTRAK Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Bisnis Multi Level Marketing ...
Perkembangan bisnis di era modern ini semakin maju dan bervariasi, salah satunya adalah sistem pemas...
Dengan berlandaskan ekonomi syari’ah dan nilai-nilai keislaman, mereka membangun kehidupan bisnisnya...
Perkembangan dunia teknologi informasi di Indonesia yang sangat cepat mendorong PT Telkom Indonesia ...
Artikel ini berusaha mengungkap status hukum sistem MLM menggunakan perspektif ‘urf dan istihsan. St...
Abstrak Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui s...
ABSTRAK Idzha Arnum Wulandari, NIM. 17101153001, Pandangan Ulama Tulungagung Terhadap Bisnis Mul...
Multi Level Marketing merupakan sebuah bisnis yang masih dipandang kontroversial saat ini. MLM diken...
Maraknya bisnis Multi Level Marketing (MLM) membuat ahli ekonomi dan bisnis Islam berbeda pendapat d...
Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal de...
Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal de...
Multi Level Marketing atau biasa dikenal dengan sebutan MLM yaitu salah satu bentuk us...
Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu konsep bisnis alternatif yang berhubungan dengan pola...
MLM (Multi Level Marketing) adalah metode penjualan barang dan produk jasa dengan menggunakan jejari...
Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, penggunaan internet dalam bisnis juga semakin berkemban...
ABSTRAK Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Bisnis Multi Level Marketing ...
Perkembangan bisnis di era modern ini semakin maju dan bervariasi, salah satunya adalah sistem pemas...
Dengan berlandaskan ekonomi syari’ah dan nilai-nilai keislaman, mereka membangun kehidupan bisnisnya...
Perkembangan dunia teknologi informasi di Indonesia yang sangat cepat mendorong PT Telkom Indonesia ...
Artikel ini berusaha mengungkap status hukum sistem MLM menggunakan perspektif ‘urf dan istihsan. St...
Abstrak Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui s...
ABSTRAK Idzha Arnum Wulandari, NIM. 17101153001, Pandangan Ulama Tulungagung Terhadap Bisnis Mul...