Bank syariah sebagai lembaga keuangan syariah dalam kegiatan usahanya berusaha mencari keuntungan. salah satu kegiatan bank untuk mencari keuntungan yaitu dengan menyalurkan dana pembiayaan. Dalam hal menyalurkan dana pembiayaan juga tidak bisa dipungkiri adanya risiko yang timbul dalam kegiatannya. BPRS Khasanah Ummat Purwokerto menyalurkan pembiayaan dengan produk pendanaan salah satunya pembiayaan dengan prinsip musyarakah. Semua pembiayaan dengan prinsip musyarakah yang diberikan kepada nasabah tidak semuanya berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan. Maka dari itu BPRS Khasanah Ummat Purwokerto memanimalisir pembiayaan bermasalah dengan menerapkan kegiatan restrukturisasi agar pembiayaan nasabah bisa kembali lancar. Penelitian i...
Perkembangan perekonomian masyarakat yang semakin meningkat, lembaga keuangan bank dan lembaga keuan...
Pembiayaan murabahah adalah penyaluran sejumlah dana bank yang bersumber dari dana pihak ketiga atas...
Penelitian ini membahas mengenai penanganan pembiayaan bermasalah pada akad murâbaḥah di PT. Bank SU...
Bank syariah sebagai lembaga keuangan syriah dalam kegiatan usahanya di satu sisi berusaha mencari k...
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan suatu lembagapenyaluran dana berdasarkan prinsip sya...
BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi adalah bank yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dengan ...
Pelaksanaan penyaluran pembiayaan dalam bentuk pembiayaan murabahah pada perbankan syariah, tidak s...
Pembiayaan yang telah diberikan bank kepada pihak lain atau nasabah harus dikembalikan nasabah dalam...
ABSTRAK Pembiayaan Musyarakah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah guna me...
Bank syariah adalah bank yang kegiatan operasionalnya tidak mengandalkan pada bunga akan tetapi kegi...
Pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli dimana BPRS Bumi Artha Sampang KC Purwokerto menjadi p...
INDONESIA Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Garut melakukan tindakan Restrukturisasi Pembiayaan te...
Pembiayaan Griya iB Hasanah merupakan produk penyaluran dana yang dimiliki BNI Syariah KC Depok. Dal...
IMPLEMENTASI RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN MURABAHAHPADA BANK SYARIAH PERSPEKTIFPERATURAN BANK INDONESI...
Pelaksanaan penyelesaian pembiayaan bermasalah di PT. BPR Syariah Mitra Harmoni Semarang berpedoman ...
Perkembangan perekonomian masyarakat yang semakin meningkat, lembaga keuangan bank dan lembaga keuan...
Pembiayaan murabahah adalah penyaluran sejumlah dana bank yang bersumber dari dana pihak ketiga atas...
Penelitian ini membahas mengenai penanganan pembiayaan bermasalah pada akad murâbaḥah di PT. Bank SU...
Bank syariah sebagai lembaga keuangan syriah dalam kegiatan usahanya di satu sisi berusaha mencari k...
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan suatu lembagapenyaluran dana berdasarkan prinsip sya...
BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi adalah bank yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dengan ...
Pelaksanaan penyaluran pembiayaan dalam bentuk pembiayaan murabahah pada perbankan syariah, tidak s...
Pembiayaan yang telah diberikan bank kepada pihak lain atau nasabah harus dikembalikan nasabah dalam...
ABSTRAK Pembiayaan Musyarakah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah guna me...
Bank syariah adalah bank yang kegiatan operasionalnya tidak mengandalkan pada bunga akan tetapi kegi...
Pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli dimana BPRS Bumi Artha Sampang KC Purwokerto menjadi p...
INDONESIA Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Garut melakukan tindakan Restrukturisasi Pembiayaan te...
Pembiayaan Griya iB Hasanah merupakan produk penyaluran dana yang dimiliki BNI Syariah KC Depok. Dal...
IMPLEMENTASI RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN MURABAHAHPADA BANK SYARIAH PERSPEKTIFPERATURAN BANK INDONESI...
Pelaksanaan penyelesaian pembiayaan bermasalah di PT. BPR Syariah Mitra Harmoni Semarang berpedoman ...
Perkembangan perekonomian masyarakat yang semakin meningkat, lembaga keuangan bank dan lembaga keuan...
Pembiayaan murabahah adalah penyaluran sejumlah dana bank yang bersumber dari dana pihak ketiga atas...
Penelitian ini membahas mengenai penanganan pembiayaan bermasalah pada akad murâbaḥah di PT. Bank SU...