Sebagai kegiatan sosial arisan berfungsi sebagai media untuk saling kunjung, saling kenal, saling memberi dan membutuhkan serta sabagai media kerukunan. Desa PingitKecamatanRakit Kabupaten Banjarnegara, terdapat praktek arisan berupa bahan bangunan yaitu sebuah arisan dimana barang yang dijadikan objek dari arisan tersebut adalah bahan bangunandimana peserta menyetorkan sejumlah uang yang kemudian akan dibelikan dalam bentuk 10 sak semen dan 1 rit pasir. Namun karena harga bangunan naik, pengurus arisan mensiasati perolehan dengan mengurangi jumlah bahan bangunan dan mengganti kualitas barang yang diperoleh. Hal inilah yang menimbulkan permasalahan yang membuat penulis tertarik untuk diteliti. Tujuanpenelitianiniadalah: (1) untukmengetahui...
Dalam islam sewa menyewa disebut dengan Ijarah. Akad ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manf...
Pertambangan pasir di Desa Karangreja Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga merupakan kategori ...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Kewarisan Pada Masyarakat Rambutan (St...
Seiring dengan perkembangan zaman arisan juga mengalami perkembangan dalam hal mekanisme yang ditera...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Arisan Te...
Seiring berjalannya waktu dengan kemajuan zaman, melahirkan beragam jenis muamalah yang tidak ada da...
Agama Islam memberikan norma dan etika yang bersifat wajar dalam usaha mencari kekayaan untuk member...
Penelitian ini untuk mengungkapkan tinjauan Sosiologi Hukum Islam terhadap sistem tambahan (bunga) ...
Arisan merupakan suatu hal yang sering kita jumpai dalam masyarakat di Indonesia. Arisan adalah berk...
Di Indonesia terdapat banyak tradisi pembuatan mahar dengan aneka ragam bentuk hiasan. Pembuatan hia...
Kewarisan kelem adalah salah satu dari hukum adat yang merupakan hasil kesepakatan tokoh-tokoh masya...
Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini adalah kebanyakan aktivitas ekonomi manusia tergan...
Kegiatan ekonomi dari masa ke masa terus mengalami perkembangan. Untuk memenuhi kebutuhannya manusi...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Dalam islam sewa menyewa disebut dengan Ijarah. Akad ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manf...
Pertambangan pasir di Desa Karangreja Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga merupakan kategori ...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Kewarisan Pada Masyarakat Rambutan (St...
Seiring dengan perkembangan zaman arisan juga mengalami perkembangan dalam hal mekanisme yang ditera...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Arisan Te...
Seiring berjalannya waktu dengan kemajuan zaman, melahirkan beragam jenis muamalah yang tidak ada da...
Agama Islam memberikan norma dan etika yang bersifat wajar dalam usaha mencari kekayaan untuk member...
Penelitian ini untuk mengungkapkan tinjauan Sosiologi Hukum Islam terhadap sistem tambahan (bunga) ...
Arisan merupakan suatu hal yang sering kita jumpai dalam masyarakat di Indonesia. Arisan adalah berk...
Di Indonesia terdapat banyak tradisi pembuatan mahar dengan aneka ragam bentuk hiasan. Pembuatan hia...
Kewarisan kelem adalah salah satu dari hukum adat yang merupakan hasil kesepakatan tokoh-tokoh masya...
Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini adalah kebanyakan aktivitas ekonomi manusia tergan...
Kegiatan ekonomi dari masa ke masa terus mengalami perkembangan. Untuk memenuhi kebutuhannya manusi...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Dalam islam sewa menyewa disebut dengan Ijarah. Akad ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manf...
Pertambangan pasir di Desa Karangreja Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga merupakan kategori ...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Kewarisan Pada Masyarakat Rambutan (St...