Nikah sirri mengemuka setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku secara efektif tanggal 1 Oktober 1975. Nikah sirri adalah nikah yang tidak dicatatkan di kantor urusan agama (KUA) .Skripsi ini membahas tentang persepsi tokoh-tokoh agama terhadap nikah sirri studi kasus di Desa Pageraji Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), yang dalam mengumpulkan datanya dilakukan secara langsung dari lokasi penelitian yaitu di Desa Pageraji Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Sedangkan untuk jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif (deskriptif research) yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan, kondis...
Retna Asfihani. 2011. Pendapat Lima Orang Tokoh Agama Kota Banjarbaru Terhadap Taklik Taklik Dalam P...
-Nikah Siri Menurut pendapat Tokoh Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong adalah tidak dianju...
Skripsi ini bertujuan (1). Untuk mengetahui Problematik Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Donggala Ke...
AbstrakPernikahan sirri merupakan pernikahan yang telah sesuai dengan hukum agama, tetapi tidak sesu...
Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya pernikahan wanita hamil diluar nikah di Desa Sopo B...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Tokoh Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Akibat Hamil Diluar Nikah D...
Pernikahan sirri di Kecamatan Alian salah satu gambaran permasalahan yang ada di Kabupaten Kebumen,...
Terdapat perbedaan pendapat tentang sah dan tidaknya perkawinan di bawah tangan, dikarenakan adanya ...
Nikah sirri atau lazim juga disebut nikah bawah tangan dalam konteks masyarakat Indonesia adalah per...
Skripsi ini membahas tentang Studi Kritis Pendapat Tokoh Agama tentang Pernikahan Ayah dengan Anak T...
Perkawinan merupakan salah satu jalan yang amat mulia dan bertujuan untuk kehidupan rumah tangga yan...
Hak cerai lazimnya dimiliki oleh suami, namun hukum Islam telah memberikan solusi bagi wanita yang i...
Nikah siri merupakan sebuah proses pernikahan dengan akad nikah secara sembunyi-sembunyi. Dengan art...
Suatu perkawinan sah ditinjau dari sudut keperdataan adalah bilamana perkawinan tersebut sudah dicat...
Dalam Al-qu'ran dan Hadis Nikah adalah sesuatu yang sakral, dan di dalamnyaterkandung unsur agama fi...
Retna Asfihani. 2011. Pendapat Lima Orang Tokoh Agama Kota Banjarbaru Terhadap Taklik Taklik Dalam P...
-Nikah Siri Menurut pendapat Tokoh Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong adalah tidak dianju...
Skripsi ini bertujuan (1). Untuk mengetahui Problematik Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Donggala Ke...
AbstrakPernikahan sirri merupakan pernikahan yang telah sesuai dengan hukum agama, tetapi tidak sesu...
Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya pernikahan wanita hamil diluar nikah di Desa Sopo B...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Tokoh Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Akibat Hamil Diluar Nikah D...
Pernikahan sirri di Kecamatan Alian salah satu gambaran permasalahan yang ada di Kabupaten Kebumen,...
Terdapat perbedaan pendapat tentang sah dan tidaknya perkawinan di bawah tangan, dikarenakan adanya ...
Nikah sirri atau lazim juga disebut nikah bawah tangan dalam konteks masyarakat Indonesia adalah per...
Skripsi ini membahas tentang Studi Kritis Pendapat Tokoh Agama tentang Pernikahan Ayah dengan Anak T...
Perkawinan merupakan salah satu jalan yang amat mulia dan bertujuan untuk kehidupan rumah tangga yan...
Hak cerai lazimnya dimiliki oleh suami, namun hukum Islam telah memberikan solusi bagi wanita yang i...
Nikah siri merupakan sebuah proses pernikahan dengan akad nikah secara sembunyi-sembunyi. Dengan art...
Suatu perkawinan sah ditinjau dari sudut keperdataan adalah bilamana perkawinan tersebut sudah dicat...
Dalam Al-qu'ran dan Hadis Nikah adalah sesuatu yang sakral, dan di dalamnyaterkandung unsur agama fi...
Retna Asfihani. 2011. Pendapat Lima Orang Tokoh Agama Kota Banjarbaru Terhadap Taklik Taklik Dalam P...
-Nikah Siri Menurut pendapat Tokoh Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong adalah tidak dianju...
Skripsi ini bertujuan (1). Untuk mengetahui Problematik Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Donggala Ke...