Perlindungan hukum kekerasan terhadap anak mulai dilakukan sejak anak di dalam kandungan maupun sesudah lahir.Dalam perkembangannya seorang anak membutuhkan perlindungan khusus yaitu jika anak berada dalam lingkungan disekitarnya penuh dengan kekerasan seksual. Berbagai penyimpangan sosial yang terjadi dimasyarakat semakin banyak dan sebagian besar menimpa anak – anak. Di Indonesia perlindungan kekerasan sudah di jelaskan di dalam Hukum Positif yaitu Undang-Undang No.35 Tahun 2014 dan Undang-Undang No.17 Tahun 2016 atas perubahan kedua dari Undang-Undang No.23 Tahun 2002 bahwa penetapan sanksi dan hukuman lebih di tekankan di dalamnya. Sehingga pelaku kekerasan seksual merasa jera dan tidak lagi melakukan hal kejahatan tersebut. Dan di dala...
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapa...
Latar belakang dari penelitian ini tentang Fenomena yang terjadi di masyarakat dan menjadi perhatia...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Penulisan yang dilakukan penulis mengenai Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang...
ABSTRAK Kurniasari. R, 2023. “Perlindungan dan Kedudukan Hak Anak di Luar Nikah dalam Hukum Islam...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Tindak kejahatan perkosaan saat ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Yakni pelang...
Tindak kejahatan perkosaan saat ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Yakni pelang...
Siti Zaleha. 2010. Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga (Studi Komparatif antara Hukum Positif dan ...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Kekerasan seksual terhadap anak adalah setiap tindakan atau perbuatan yang mencakup pelecehan seksu...
Kekerasan seksual terhadap anak adalah setiap tindakan atau perbuatan yang mencakup pelecehan seksu...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparasi Antara Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan Hukum Is...
Perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual adalah upaya untuk menanggulangi anak pasca terj...
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif. Dimana penelitian ini bersifat deskriti...
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapa...
Latar belakang dari penelitian ini tentang Fenomena yang terjadi di masyarakat dan menjadi perhatia...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Penulisan yang dilakukan penulis mengenai Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang...
ABSTRAK Kurniasari. R, 2023. “Perlindungan dan Kedudukan Hak Anak di Luar Nikah dalam Hukum Islam...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Tindak kejahatan perkosaan saat ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Yakni pelang...
Tindak kejahatan perkosaan saat ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Yakni pelang...
Siti Zaleha. 2010. Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga (Studi Komparatif antara Hukum Positif dan ...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Kekerasan seksual terhadap anak adalah setiap tindakan atau perbuatan yang mencakup pelecehan seksu...
Kekerasan seksual terhadap anak adalah setiap tindakan atau perbuatan yang mencakup pelecehan seksu...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparasi Antara Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan Hukum Is...
Perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual adalah upaya untuk menanggulangi anak pasca terj...
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif. Dimana penelitian ini bersifat deskriti...
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapa...
Latar belakang dari penelitian ini tentang Fenomena yang terjadi di masyarakat dan menjadi perhatia...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...