Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, di mana hal tersebut telah dilakukan oleh orang-orang Yunani serta syari’at agama-agama sebelum Islam. Dalam memahami ayat tentang poligami terjadi perbedaan sehingga menimbulkan pro dan kontra. Perbedaan tersebut terletak pada pemahaman tentang ayat poligami. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam lagi untuk memahami ayat poligami tersebut, dan juga harus melihat kepada aspek sejarah pada masa pelaksanaan poligami, baik pada masa Rasulullah Saw maupun situasi dan kondisi masyarakat, apakah membutuhkan poligami atau tidak, sehingga dapat menjadi solusi atau sebaliknya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pemikiran Muh{ammad Syah...
ABSTRAK Salah satu syarat utama poligami sebagaimana dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 55 adalah ...
Poligami merupakan persoalan klasik tapi akan terus menarik untuk diperbincangkan. Di antara tokoh y...
Hukum Perkawinan Indonesia telah mengatur bahwa perkawinan dianggap sah menurut hukum masing-masing...
Perkawinan merupakan suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan pe...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Perkawinan poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan banyak wanita dengan batasan ...
ABSTRAK Perkawinan adalah pondasi dasar bagi terciptanya tatanan kehidupan bermasyarakat, sebab da...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sakral dalam membentuk sebuah keluarga. Pada dasarnya, semua ...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
INDONESIA: Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, dimana hal poligami ters...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Sebagairnana telah diketahui bahwa po1igami adalah perkavv1nan antara seorang suami dengan Iebih ...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
ABSTRAK Salah satu syarat utama poligami sebagaimana dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 55 adalah ...
Poligami merupakan persoalan klasik tapi akan terus menarik untuk diperbincangkan. Di antara tokoh y...
Hukum Perkawinan Indonesia telah mengatur bahwa perkawinan dianggap sah menurut hukum masing-masing...
Perkawinan merupakan suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan pe...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Perkawinan poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan banyak wanita dengan batasan ...
ABSTRAK Perkawinan adalah pondasi dasar bagi terciptanya tatanan kehidupan bermasyarakat, sebab da...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sakral dalam membentuk sebuah keluarga. Pada dasarnya, semua ...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
INDONESIA: Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, dimana hal poligami ters...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Sebagairnana telah diketahui bahwa po1igami adalah perkavv1nan antara seorang suami dengan Iebih ...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
ABSTRAK Salah satu syarat utama poligami sebagaimana dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 55 adalah ...
Poligami merupakan persoalan klasik tapi akan terus menarik untuk diperbincangkan. Di antara tokoh y...
Hukum Perkawinan Indonesia telah mengatur bahwa perkawinan dianggap sah menurut hukum masing-masing...