Kerjasama yang terjadi di peternakan babi di Desa kemutug Lor Kecamatan Baturraden kabupaten Banyumas adalah kerjasama antara seorang pengupah dengan pekerja yang menerima upah. Pekerja peternakan babi mendapatkan upah setiap bulannya dari pemilik peternakan sebagai ganti dari pengambilan manfaat tenaga dari para pekerja. Upah yang diberikan kepada pekerja berasal dari keuntungan penjualan babi di peternakan babi tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) bagaimanakah pelaksanaan sistem pengupahan bagi pekerja peternakan babi di Desa Kemutug Lor Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas?, dan 2) bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap upah pekerja peternakan babi di Desa Kemutug Lor Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas?. ...
Setiap perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Agama Purwokerto dikenakan biaya yang lazimnya d...
Jual beli tidak selamanya dilakukan dengan cara secara langsung, melainkan penyerahan uang dan pener...
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) berdiri sejak 2008 di Aceh...
Kerjasama yang terjadi di peternakan babi di Desa kemutug Lor Kecamatan Baturraden kabupaten Banyuma...
Penelitian yang penulis lakukan yaitu di SD Islam Al-Azhar 39 Purwokerto yang merupakan sekolah swas...
Islam menekankan bahwa seorang muslim yang memiliki tanah, khususnya tanah pertanian, dia harus mema...
Salah satu upaya dan usaha yang dapat ditunjukkan dalam rangka memanfaatkan fasilitas hidup yang dis...
Desa Banjarkulon Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yang mayoritas mata pencahariannya ada...
Bimbingan Islam terhadap siswa asuhan di Panti Asuhan Yayasan Penyantun Islam Seutui Banda Aceh adal...
Penelitian yang penulis lakukan ini adalah penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pe...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk: 1) Mendeskripsikan seara jelas tentang dampak lingkungan dari ta...
Penelitian ini berjudul “Kepemilikan atas Tanah Negara yang dikelola oleh Masyarakat di Desa Barugay...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk: 1) Mendeskripsikan seara jelas tentang dampak lingkungan dari ta...
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem bagi hasil peternakan sapi ...
Biasanya sewa menyewa dilakukan dengan menyewa lahan tanaman dalam jangka waktu tertentu atau masa t...
Setiap perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Agama Purwokerto dikenakan biaya yang lazimnya d...
Jual beli tidak selamanya dilakukan dengan cara secara langsung, melainkan penyerahan uang dan pener...
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) berdiri sejak 2008 di Aceh...
Kerjasama yang terjadi di peternakan babi di Desa kemutug Lor Kecamatan Baturraden kabupaten Banyuma...
Penelitian yang penulis lakukan yaitu di SD Islam Al-Azhar 39 Purwokerto yang merupakan sekolah swas...
Islam menekankan bahwa seorang muslim yang memiliki tanah, khususnya tanah pertanian, dia harus mema...
Salah satu upaya dan usaha yang dapat ditunjukkan dalam rangka memanfaatkan fasilitas hidup yang dis...
Desa Banjarkulon Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yang mayoritas mata pencahariannya ada...
Bimbingan Islam terhadap siswa asuhan di Panti Asuhan Yayasan Penyantun Islam Seutui Banda Aceh adal...
Penelitian yang penulis lakukan ini adalah penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pe...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk: 1) Mendeskripsikan seara jelas tentang dampak lingkungan dari ta...
Penelitian ini berjudul “Kepemilikan atas Tanah Negara yang dikelola oleh Masyarakat di Desa Barugay...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk: 1) Mendeskripsikan seara jelas tentang dampak lingkungan dari ta...
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem bagi hasil peternakan sapi ...
Biasanya sewa menyewa dilakukan dengan menyewa lahan tanaman dalam jangka waktu tertentu atau masa t...
Setiap perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Agama Purwokerto dikenakan biaya yang lazimnya d...
Jual beli tidak selamanya dilakukan dengan cara secara langsung, melainkan penyerahan uang dan pener...
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) berdiri sejak 2008 di Aceh...