turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dapat diketahui bahwa untuk peralihan hak atas tanah diperlukan suatu akta otentik yang dibuat oleh seorang pejabat umum yang disebut dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diangkat oleh pemerintah. Pun demikian setiap perbuatan hukum yang dilakukan Kepala Desa selaku PPAT Sementara yang dilakukan serta merta tanpa ada penunjukan atau pelimpahan wewenang dari pejabat yang berwenang menimbulkan akibat hukum bagi para pihak yang terlibat. Dasar ini menjadikan peneliti ingin mengkaji lebih lanjut mengenai Upaya Hukum Pembeli Atas Akta Jual Beli Tanah Yang Dibuat Kepala Desa Selaku PPAT Sementara Yang Tidak Ditunjuk Badan Pertanahan ...
Peralihan hak atas tanah adalah berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada pemeg...
Peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah dengan jual ...
Tanah merupakan bagian dari permukaan bumi dan satu kesatuan bidang dengan batas yang telah ditentu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah terdapat akibat hukum yang sah dalam transaksi jual b...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
PPAT berwenang membuatkan akta otentik sebagaimana diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peja...
Peralihan hak atas tanah yang bersertifikat harus dilakukan dengan akta Jual Beli yang dihadapan Pej...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Akta tanah yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT, merupakan alat bukti atas dilaksanakannya suatu perb...
Tesis ini menjelaskan mengenai jual beli hak atas tanah dengan akta dibawah tangan setelah berlakuny...
Menurut ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, peralihan hak a...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Tahun ke tahun kepemilikan tanah baik di pedesaan maupun di perkotaan mengalami peningkatan. Hal in...
Peralihan hak atas tanah adalah berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada pemeg...
Peralihan hak atas tanah adalah berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada pemeg...
Peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah dengan jual ...
Tanah merupakan bagian dari permukaan bumi dan satu kesatuan bidang dengan batas yang telah ditentu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah terdapat akibat hukum yang sah dalam transaksi jual b...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
PPAT berwenang membuatkan akta otentik sebagaimana diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peja...
Peralihan hak atas tanah yang bersertifikat harus dilakukan dengan akta Jual Beli yang dihadapan Pej...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Akta tanah yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT, merupakan alat bukti atas dilaksanakannya suatu perb...
Tesis ini menjelaskan mengenai jual beli hak atas tanah dengan akta dibawah tangan setelah berlakuny...
Menurut ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, peralihan hak a...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Tahun ke tahun kepemilikan tanah baik di pedesaan maupun di perkotaan mengalami peningkatan. Hal in...
Peralihan hak atas tanah adalah berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada pemeg...
Peralihan hak atas tanah adalah berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada pemeg...
Peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan salah satunya adalah dengan jual ...
Tanah merupakan bagian dari permukaan bumi dan satu kesatuan bidang dengan batas yang telah ditentu...