Kantor Urusan Agama (“KUA”) adalah lembaga pencatat perkawinan bagi yang beragama Islam dan dalam menerapkan prosedur terkait persyaratan pencatatan perkawinan, KUA mewajibkan untuk dilakukan penarikan atas akta cerai berikut putusan cerai pengadilan sebagai syarat perkawinan kembali bagi duda/janda, sebagaimana yang ditegaskan dalam Surat Keterangan Kantor Urusan Agama Nomor B.91/Kua.09.03.08/Pw.001/4/2018, tertanggal 13 April 2018. Dasar dari penarikan tersebut mengacu pada ketentuan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”) yang sebenarnya ketentuan pasal 6 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa fungsi dari dilam...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami...
Masalah perkawinan yang tidak tercatat berdampak tidak jelasnya status perkawinan suami-istri melalu...
KAJIAN YURIDIS STATUS HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN PENGADILAN AGAMA DI TINJAU DARI UNDANG-UN...
Perkawinan merupakan suatu bentuk penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap harga diri yang ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Masalah perbedaan dalam hal keagamaan di Indonesia memang sangat riskan, karena merupakan hal yang ...
Pada tahun 2019 aturan tentang batas minimal usia nikah diperbaharui menjadi 19 untuk laki-laki ata...
Keluarga dibentuk sebagai upaya untuk memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupan. Akan...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indon...
Islam mensyariatkan perkawinan dengan tujuan mendapatkan keluarga bahagia. Namun kenyataannya, ser...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suarni istri d...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami...
Masalah perkawinan yang tidak tercatat berdampak tidak jelasnya status perkawinan suami-istri melalu...
KAJIAN YURIDIS STATUS HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN PENGADILAN AGAMA DI TINJAU DARI UNDANG-UN...
Perkawinan merupakan suatu bentuk penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap harga diri yang ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Masalah perbedaan dalam hal keagamaan di Indonesia memang sangat riskan, karena merupakan hal yang ...
Pada tahun 2019 aturan tentang batas minimal usia nikah diperbaharui menjadi 19 untuk laki-laki ata...
Keluarga dibentuk sebagai upaya untuk memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupan. Akan...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indon...
Islam mensyariatkan perkawinan dengan tujuan mendapatkan keluarga bahagia. Namun kenyataannya, ser...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suarni istri d...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami...
Masalah perkawinan yang tidak tercatat berdampak tidak jelasnya status perkawinan suami-istri melalu...