Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Konsep Kafaah dalam perkawinan keturunan Sayyid di Sulawesi Selatan masih mempertahankan konsep Kafaah nasab. (2) Kriteria Kafaah yang ada dalam masyarakat Sayyid ada tiga, yang pertama agama yaitu seorang Syarifah tidak sekufu dan tidak dibenarkan menikah dengan seseorang yang berbeda agama, yang kedua nasab seorang syarifah tidak sekufu dengan laki-laki yang non sayyid, dan yang ketiga Aliran seorang syarifah ahlussunnah wal jamaah tidak sekufu dengan laki-laki yang yang bukan ahlussunnah wal jamaah . (3) Hukum Islam dalam permasalahan kafaah terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama mazhab. Namun semua tetap mendasarkan pada faktor agama yang diharuskan pada kesepadanan dalam perkawinan selain fa...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya Majelis Taklim Permata dalam meningkatkan pemahaman Ag...
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku pengusaha baye di desa Lagi-agi belum sepenuhnya men...
Skripsi ini membahas tentang bagaimanakah dampak dari hasil keputusan Lajnah Bahtsul Masa’il dalam...
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa perbuatan pidana anak merupakan perbuatan yang bertentanga...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kecakapan guru PAI dalam upaya mencegah kebiasaan merokok pe...
Pada pelaksanaan pra-pernikahan sampai walimatul ‘ursy masyakarat Jawa masih melestarikan sesajen di...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Skripsi ini adalah studi tentang Integrasi Budaya Islam Dengan Budaya Lokal Dalam Upacara Perkawin...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam lingkungan TNI pangkat menjadi ukuran Kafa‟ah. Pan...
Tesis ini membahas perlindungan hukum narapidana wanita dalam sistem pemasyarakatan di lembaga pem...
Pernikahan ialah akad yang menghalalkan serta membatasi hak dan kewajiban antara seorang pria dan wa...
Ada beberapa hasil yang diperoleh dari penelitian :“Tradisi Bungung Barania merupakan proses pemanj...
Adapun hasil penelitian adalah : Tradisi Pattaungeng merupakan tradisi tahunan yang dilaksanakan ol...
Dari hasil observasi peneliti yang telah dilakukan di sekolah menengah pertama diDesa Pebenaan Kecam...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya Majelis Taklim Permata dalam meningkatkan pemahaman Ag...
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku pengusaha baye di desa Lagi-agi belum sepenuhnya men...
Skripsi ini membahas tentang bagaimanakah dampak dari hasil keputusan Lajnah Bahtsul Masa’il dalam...
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa perbuatan pidana anak merupakan perbuatan yang bertentanga...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kecakapan guru PAI dalam upaya mencegah kebiasaan merokok pe...
Pada pelaksanaan pra-pernikahan sampai walimatul ‘ursy masyakarat Jawa masih melestarikan sesajen di...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Skripsi ini adalah studi tentang Integrasi Budaya Islam Dengan Budaya Lokal Dalam Upacara Perkawin...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam lingkungan TNI pangkat menjadi ukuran Kafa‟ah. Pan...
Tesis ini membahas perlindungan hukum narapidana wanita dalam sistem pemasyarakatan di lembaga pem...
Pernikahan ialah akad yang menghalalkan serta membatasi hak dan kewajiban antara seorang pria dan wa...
Ada beberapa hasil yang diperoleh dari penelitian :“Tradisi Bungung Barania merupakan proses pemanj...
Adapun hasil penelitian adalah : Tradisi Pattaungeng merupakan tradisi tahunan yang dilaksanakan ol...
Dari hasil observasi peneliti yang telah dilakukan di sekolah menengah pertama diDesa Pebenaan Kecam...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya Majelis Taklim Permata dalam meningkatkan pemahaman Ag...
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku pengusaha baye di desa Lagi-agi belum sepenuhnya men...
Skripsi ini membahas tentang bagaimanakah dampak dari hasil keputusan Lajnah Bahtsul Masa’il dalam...