Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari pengguna aplikasi e-court hanya dari pengguna terdaftar (Advokat) saja dan belum satupun digunakan oleh pengguna lain (non Advokat) secara mandiri. 2) Kendala utama dalam penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B yaitu: kurangnya pengetahuan hukum masyarakat, sosialisasi terkait aplikasi e-court kurang maksimal, Sumber Daya Manusia (SDM), dan sistem pembayaran secara online (e-Payment) kurang maksimal. 3) Keunggulan beracara menggunakan aplikasi e-court hanya dapat dirasakan oleh sebagian golongan saja yakni bagi masyarakat yang melek akan tekhnologi dan yang se...
Abstrak Penelitian...
Nurul Arifatul Zania, Problematika Pelaksanaan E-Court Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Pengadila...
Praktek peradilan yang modern dengan mengedepankan asas constante justittie atau asas sederhana, ce...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran Aplikasi E-Court Di Pengadilan Agama Dalam Mewujudkan Asas Per...
Berkembangnya ilmu teknologi membuat hukum memunculkan suatu gagasan baru yaituadanya sistem E-Court...
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah persepsi advokat terhadap pelaksanaan e-court di Peng...
Tujuan Penelitian sebagai berikut : Untuk mengetahui implementasi e-court pada pendaftaran gugatan d...
Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi pada saat ini berkembang sangat pesat. Luasnya per...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memberi pemahaman mengenai pelaksanaan...
Hadirnya kebijakan e-court dalam dunia peradilan di Indonesia menjadi salah satu langkah strategis p...
65 HalamanPerkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan ad...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
Sistem e-Court merupakan suatu digitalisasi perkara dengan menggunakan sebuah aplikasi yang berbentu...
Abstrak Penelitian...
Nurul Arifatul Zania, Problematika Pelaksanaan E-Court Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Pengadila...
Praktek peradilan yang modern dengan mengedepankan asas constante justittie atau asas sederhana, ce...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran Aplikasi E-Court Di Pengadilan Agama Dalam Mewujudkan Asas Per...
Berkembangnya ilmu teknologi membuat hukum memunculkan suatu gagasan baru yaituadanya sistem E-Court...
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah persepsi advokat terhadap pelaksanaan e-court di Peng...
Tujuan Penelitian sebagai berikut : Untuk mengetahui implementasi e-court pada pendaftaran gugatan d...
Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi pada saat ini berkembang sangat pesat. Luasnya per...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memberi pemahaman mengenai pelaksanaan...
Hadirnya kebijakan e-court dalam dunia peradilan di Indonesia menjadi salah satu langkah strategis p...
65 HalamanPerkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan ad...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
Sistem e-Court merupakan suatu digitalisasi perkara dengan menggunakan sebuah aplikasi yang berbentu...
Abstrak Penelitian...
Nurul Arifatul Zania, Problematika Pelaksanaan E-Court Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Pengadila...
Praktek peradilan yang modern dengan mengedepankan asas constante justittie atau asas sederhana, ce...