Pembinaan narapidana merupakan bentuk pemidanaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan yang difungsikan untuk menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat secara baik setelah masa pidananya. Pembinaan narapidana ini juga bertujuan agar narapidana memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab. Akan tetapi masih ada narapidana yang mengulangi tindak pidana setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Adapun yang menjadi permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pengaturan tentang pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1999, b...
Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses penyelesaian anak pelaku tindak pidana harta benda ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Pola Pelaksanaan Bimbingan Narapidana Selama Me...
Tindak pidana korupsi yaitu tindakan penyuapan, gratifikasi, penyelewengan atau penggelapan uang (pe...
Lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap narapidana dan anak did...
Studi teoritik interaksi glukosa dengan katalis menggunakan metode PM3 dari hyperchem telah dilakuk...
Pembinaan narapidana merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Dengan adan...
Lapas adalah tempat untuk melakukan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Narapidana...
Lapas adalah tempat untuk melakukan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Narapidana...
ABSTRAK Salah satu dari pidana pokok adalah pidana penjara dimana menurut P.A.F Lamintang pidana ...
Skripsi ini mengangkat permasalahan hukum mengenai Pelaksanaan Pemeliharaan Kesehatan Dan Makanan Ya...
Pidana penjara merupakan salah satu dari berbagai jenis pidana yang terdapat dalam sistem hukum pida...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Sedemikian pentingnya uang menyebabkan sebagian orang berusaha untuk memiliki uang sebanyak-banyakn...
Hukum diciptakan oleh manusia mempunyai tujuan untuk menciptakan keadaan yang teratur, aman dan ter...
Sistem pembinaan di Indonesia merupakan merupakan sistem pembinaan berbasis pemasyarakatan, sistem ...
Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses penyelesaian anak pelaku tindak pidana harta benda ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Pola Pelaksanaan Bimbingan Narapidana Selama Me...
Tindak pidana korupsi yaitu tindakan penyuapan, gratifikasi, penyelewengan atau penggelapan uang (pe...
Lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap narapidana dan anak did...
Studi teoritik interaksi glukosa dengan katalis menggunakan metode PM3 dari hyperchem telah dilakuk...
Pembinaan narapidana merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Dengan adan...
Lapas adalah tempat untuk melakukan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Narapidana...
Lapas adalah tempat untuk melakukan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Narapidana...
ABSTRAK Salah satu dari pidana pokok adalah pidana penjara dimana menurut P.A.F Lamintang pidana ...
Skripsi ini mengangkat permasalahan hukum mengenai Pelaksanaan Pemeliharaan Kesehatan Dan Makanan Ya...
Pidana penjara merupakan salah satu dari berbagai jenis pidana yang terdapat dalam sistem hukum pida...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Sedemikian pentingnya uang menyebabkan sebagian orang berusaha untuk memiliki uang sebanyak-banyakn...
Hukum diciptakan oleh manusia mempunyai tujuan untuk menciptakan keadaan yang teratur, aman dan ter...
Sistem pembinaan di Indonesia merupakan merupakan sistem pembinaan berbasis pemasyarakatan, sistem ...
Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses penyelesaian anak pelaku tindak pidana harta benda ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Pola Pelaksanaan Bimbingan Narapidana Selama Me...
Tindak pidana korupsi yaitu tindakan penyuapan, gratifikasi, penyelewengan atau penggelapan uang (pe...