Pemerintah Kota Surabaya mempunyai aset berupa tanah berstatus Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Tanah aset Pemerintah Kota Surabaya dapat dipergunakan oleh pihak ketiga dalam bentuk Izin Pemakaian Tanah. Pemegang Izin Pemakaian Tanah berbentuk perseorangan atau badan hukum Indonesia. Pemegang Izin Pemakaian Tanah diwajibkan membayar retribusi yang besarnya ditentukan oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemerintah Kota Surabaya. Menjadi permasalahan bahwa penggunaan tanah aset Pemerintah Kota Surabaya oleh pihak ketiga dalam bentuk Izin Pemakaian Tanah bertentangan dengan ketentuan dalam Hukum Pertanahan Nasional, hal ini disebabkan Pemerintah Kota Surabaya tidak mempunyai kewenangan untuk memperkenankan pihak ketiga yang mempergunakan t...
Masalah lingkungan hidup diwilayah perkotaan merupakan masalah yang tak kunjung berakhir. Bahwa seti...
Hak atas tanah merupakan suatu hak yang melekat dan tidak dapat dihilangkan begitu saja yang berisik...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan Izin Pemakaian Tanah (Sura...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah...
Pemerintah Kota Surabaya mempunyai aset berupa tanah berstatus Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Tanah ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Pertama, penerapan dan pengaturan Izin Pemakaian Tanah ya...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang meng...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
ABSTRAK Permasalahan soal tanah adalah permasalahan yang menyentuh hak rakyat. Faktanya, di Ko...
Abstrak Berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, maka tanah-tanah Negara bekas hak...
Visia Assyafira Suwarto, Prof. Dr. Mochammad Bakri, S.H., M.S., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. F...
Visia Assyafira Suwarto, Prof. Dr. Mochammad Bakri, S.H., M.S., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. F...
Abstrak Berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, maka tanah-tanah Negara bekas hak...
Visia Assyafira Suwarto, Prof. Dr. Mochammad Bakri, S.H., M.S., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. F...
Masalah lingkungan hidup diwilayah perkotaan merupakan masalah yang tak kunjung berakhir. Bahwa seti...
Hak atas tanah merupakan suatu hak yang melekat dan tidak dapat dihilangkan begitu saja yang berisik...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan Izin Pemakaian Tanah (Sura...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah...
Pemerintah Kota Surabaya mempunyai aset berupa tanah berstatus Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Tanah ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Pertama, penerapan dan pengaturan Izin Pemakaian Tanah ya...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang meng...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
ABSTRAK Permasalahan soal tanah adalah permasalahan yang menyentuh hak rakyat. Faktanya, di Ko...
Abstrak Berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, maka tanah-tanah Negara bekas hak...
Visia Assyafira Suwarto, Prof. Dr. Mochammad Bakri, S.H., M.S., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. F...
Visia Assyafira Suwarto, Prof. Dr. Mochammad Bakri, S.H., M.S., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. F...
Abstrak Berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, maka tanah-tanah Negara bekas hak...
Visia Assyafira Suwarto, Prof. Dr. Mochammad Bakri, S.H., M.S., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. F...
Masalah lingkungan hidup diwilayah perkotaan merupakan masalah yang tak kunjung berakhir. Bahwa seti...
Hak atas tanah merupakan suatu hak yang melekat dan tidak dapat dihilangkan begitu saja yang berisik...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan Izin Pemakaian Tanah (Sura...