Dalam perspektif sejarah, terutama di zaman jahiliyah, perempuan adalah kelompok manusia yang tertindas, terbatas, dan tidak berpengaruh. Bahkan, sampai saat ini pun sebagian orang masih memberikan dogma tersebut pada kontribusi perempuan di berbagai sektor. Hal tersebut bertentangan dalam kajian keIslaman. Pada hakikatnya, kedudukan perempuan dalam pandangan Islam sangat jelas, yakni Islam memberikan perhatian atau kedudukan yang terhormat sebagaimana yang dimiliki oleh laki-laki (dalam posisinya sebagai manusia). Menanggapi hal tersebut, humanistik berbicara, bahwa manusia (baik laki-laki maupun perempuan) memiliki kesangupan untuk menentukan nasib sendiri, kebebasan dan tanggung jawab, pencarian makna unik yang bermakna. Teori humanistik...