Akta Otentik yang diterbitkan oleh Notaris dalam prakteknya masih ada yang tidak menerapkan asas kehati-hatian hingga menimbulkan sengketa perdata. Notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya dalam menyusun Akta tidak terlepas dari kekhilafan atau kealpaan baik yang ditimbulkan karena perilaku yang kurang profesional atau pilih kasih salah satu pihak. UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris sendiri belum mempunyai kontrol secara tegas tentang keharusan Notaris untuk berbuat secara tertulis perihal penyusunan Akta Otentik dan membentengi kedudukan Notaris, hal ini akan mencegah persoalan hukum akibat akta otentik yang bersangkutan di kemudian hari. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini merupakan metode penelitian normatif d...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum,...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat u...
AbstrakPenelitian ini berkaitan dengan Notaris yang membuat Akta melebihi batas kewajaran Pembuatan ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
Notaris merupakan pejabat umum bersifat mandiri dalam menjalankan tugasnya tanpa dicampuri oleh inst...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Te...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
Akta Otentik yang diterbitkan oleh Notaris dalam prakteknya masih ada yang tidak menerapkan asas keh...
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Te...
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Te...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum,...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat u...
AbstrakPenelitian ini berkaitan dengan Notaris yang membuat Akta melebihi batas kewajaran Pembuatan ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
Notaris merupakan pejabat umum bersifat mandiri dalam menjalankan tugasnya tanpa dicampuri oleh inst...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Te...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
Akta Otentik yang diterbitkan oleh Notaris dalam prakteknya masih ada yang tidak menerapkan asas keh...
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Te...
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Te...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum,...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...