Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait dalam hal karya miliknya yang digunakan dengan tujuan komersil memiliki hak untuk mendapatkan hak eksklusif yang timbul dari prinsip deklaratif setelah karya milik pencipta tersebut didengarkan. Munculnya Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah mulai berlaku sejak bulan Maret 2021 sebagai aturan untuk mengoptimalisasikan fungsi dari pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan karya dan produk hak terkait khususnya pada lagu atau musik. Tulisan ini menganalisis perihal kewenangan dan tugas yang dimiliki oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ...
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan hal baru dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penci...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat tentang analisis perbandingan kewenangan LMK dan LMKN terkait ...
ABSTRAKHak cipta lagu dan/atau musik adalah bagian dari Hak Cipta. Untuk memudahkan Pencipta karya l...
Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai peme...
Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai peme...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 28 tah...
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu d...
Abstrak Royalti bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada pencipta dan pemi...
Adanya permasalahan mengenai penyimpangan penggunaan hak cipta khususnya karya lagu dan musik yang ...
Hak cipta merupakan hak milik tidak berwujud yang lahir secara otomatis berdasarkan prinsip deklarat...
Pemutaran lagu dan/atau musik sering kita jumpai di layanan publik, tentunya tidak sedikit dari mere...
Abstrak Ketentuan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta...
Musisi reguler adalah musisi yang dikontrak untuk mengisi musik demi menghibur para tamu atau pelang...
Kewajiban bagi pengguna musik secara komersial pada layanan pubik (dua di antaranya adalah kafe dan ...
PEMUNGUTAN ROYALTI HAK EKONOMI PENCIPTA LAGU DAN MUSIK OLEH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan hal baru dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penci...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat tentang analisis perbandingan kewenangan LMK dan LMKN terkait ...
ABSTRAKHak cipta lagu dan/atau musik adalah bagian dari Hak Cipta. Untuk memudahkan Pencipta karya l...
Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai peme...
Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai peme...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 28 tah...
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu d...
Abstrak Royalti bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada pencipta dan pemi...
Adanya permasalahan mengenai penyimpangan penggunaan hak cipta khususnya karya lagu dan musik yang ...
Hak cipta merupakan hak milik tidak berwujud yang lahir secara otomatis berdasarkan prinsip deklarat...
Pemutaran lagu dan/atau musik sering kita jumpai di layanan publik, tentunya tidak sedikit dari mere...
Abstrak Ketentuan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta...
Musisi reguler adalah musisi yang dikontrak untuk mengisi musik demi menghibur para tamu atau pelang...
Kewajiban bagi pengguna musik secara komersial pada layanan pubik (dua di antaranya adalah kafe dan ...
PEMUNGUTAN ROYALTI HAK EKONOMI PENCIPTA LAGU DAN MUSIK OLEH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan hal baru dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penci...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat tentang analisis perbandingan kewenangan LMK dan LMKN terkait ...
ABSTRAKHak cipta lagu dan/atau musik adalah bagian dari Hak Cipta. Untuk memudahkan Pencipta karya l...