Latar Belakang: Peradilan Agama merupakan salah satu kekuasaan kehakiman sebagai sarana yang efektif untuk mewujudkan akses dan kontrol atas hak-hak material maupun non-material yang berkesetaraan dan berkeadilan gender. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dalam Putusan Pengadilan Agama Pulang Pisau Nomor 82/Pdt.G/2019/PA.Pps dan Nomor 19/Pdt.G/2020/PA.Pps dengan keadilan dan gender. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan deduktif. Adapun metode deduktif yang digunakan untuk membahas suatu permasalahan yang bersifat umum menuju pembahasan yang bersifat khusus. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode deskriptif kualitatif yaitu suatu analisis yang digunakan u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pada putusan Mahkamah Agung tentang kas...
Pada zaman ini, membicarakan persoalan tentang perempuan masih sangat diperlukan dan difokuskan, kar...
Banyaknya cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama Yogyakarta tidak berbanding lurus dengan per...
Nikah merupakan gerbang menuju kehidupan berkeluarga. Tujuan dari pernikahan seperti tercantum dalam...
Gender merupakan konsep kultural yang berusaha membuat pembedaan dalam hal peran dan tanggung jawab ...
Gerakan keadilan gender adalah gerakan yang memperjuangkan keadilan peran perempuan, baik di sektor ...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk kekerasan yang berdasarkan pada asumsi yang...
Ketidakadilan gender tidak hanya tampak dalam fenomena pembagian kerja secara seksual melainkan tamp...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan kiai terhadap kesetaraan gender dalam Q.S. an-Ni...
Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam diskriminasi...
Dalang perempuan hadir dalam narasi timpang kebudayaan. Sosoknya liyan dalam masyarakat, juga kurang...
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan putusan Peradilan Agama Indonesia khususnya di Pengadil...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pembagian harta bersama menurut fuqaha, regulasi un...
Gender, sebagai isu yang mendiskusikan implikasi yang ditimbulkan oleh perbedaan jenis kelamin, mene...
Kajian ini, berangkat dari pola kebiasaan masyarakat dimana perempuan memiliki tugas yang lebih bany...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pada putusan Mahkamah Agung tentang kas...
Pada zaman ini, membicarakan persoalan tentang perempuan masih sangat diperlukan dan difokuskan, kar...
Banyaknya cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama Yogyakarta tidak berbanding lurus dengan per...
Nikah merupakan gerbang menuju kehidupan berkeluarga. Tujuan dari pernikahan seperti tercantum dalam...
Gender merupakan konsep kultural yang berusaha membuat pembedaan dalam hal peran dan tanggung jawab ...
Gerakan keadilan gender adalah gerakan yang memperjuangkan keadilan peran perempuan, baik di sektor ...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk kekerasan yang berdasarkan pada asumsi yang...
Ketidakadilan gender tidak hanya tampak dalam fenomena pembagian kerja secara seksual melainkan tamp...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan kiai terhadap kesetaraan gender dalam Q.S. an-Ni...
Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam diskriminasi...
Dalang perempuan hadir dalam narasi timpang kebudayaan. Sosoknya liyan dalam masyarakat, juga kurang...
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan putusan Peradilan Agama Indonesia khususnya di Pengadil...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pembagian harta bersama menurut fuqaha, regulasi un...
Gender, sebagai isu yang mendiskusikan implikasi yang ditimbulkan oleh perbedaan jenis kelamin, mene...
Kajian ini, berangkat dari pola kebiasaan masyarakat dimana perempuan memiliki tugas yang lebih bany...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pada putusan Mahkamah Agung tentang kas...
Pada zaman ini, membicarakan persoalan tentang perempuan masih sangat diperlukan dan difokuskan, kar...
Banyaknya cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama Yogyakarta tidak berbanding lurus dengan per...