Secara umum koperasi dipahami sebagai perkumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatankesejahteraan ekonomi mereka,melalui pembentukan sebuah perusahaanyang dikelola secara demokratis. Terdapat dua unsur yang paling berkaitan satu sama lain dalam koperasi setidak-tidaknya. Unsur pertama adalah unsur ekonomi, sedangkan unsur kedua adalah unsur sosial. Sebagai suatu bentuk perusahaan, koperasi berusaha memperjuangkan pemenuhan kebutuhan ekonomi para anggotanya secara efisien. Sedangkan sebagai perkumpulan orang, koperasi memiliki watak sosial. Kemudian ada kesan yang berkembang bahwa nilai-nilai dasar koperasi seperti kekeluargaan, gotong-royong, demokrasi, dan kebersamaan yang melekat pada diri koper...