Substansi pada buku ini mengenai Hukum Perikatan yang terdapat dalam Buku III KUHPerdata. Pengertian Perikatan yang di dalamnya dituliskan pula mengenai penjelasan umum tentang perikatan, subjek dan objek dalam teori Schuld dan Haftung. Untuk selanjutnya buku ini juga menuliskan mengenai Asas-Asas Hukum Perikatan, dijelaskan pula mengenai unsur-unsur perikatan baik unsur esensilia dalam Perjanjian, unsur naturalia dalam perjanjian maupun unsur aksidentalia dalam perjanjian dengan kalimat sederhana dan Bahasa yang mudah dipahami. Di dalam buku ini dituliskan mengenai sumber hukum perikatan yang bersumber dari Perjanjian dan sumber perikatan dari Undang-Undang, buku ini juga menuliskan mengenai jenis-jenis perikatan seperti perikatan murni, p...
Hukum Acara Perdata sebagai hukum formal semakin hari dirasakan semakin penting keberadaannya sebaga...
Skripsi ini mengkaji keabsahan perjanjian kerja waktu tertentu yang telah melebihi jangka waktu 5 ta...
Suatu perikatan timbul dengan adanya pihak-pihak yang saling mengikatkan diri maka dari itu suatu pe...
Suatu pembuktian menurut hukum pada dasarnya merupakan proses untuk menentukan substansi atau hakeka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hapusnya perikatan m...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui syarat keabsahan subkontrak dalam pengadaan baran...
Buku Ajar Hukum Acara Perdata ini merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh calon sarjan ...
Hampir semua orang melakukan perjanjian setitiap hari, hanya saja titidak menyadari bahwa mereka tel...
Perkembangan hukum perjanjian melahirkan asas baru yaitu asas keseimbangan yang menyatakan bahwa sua...
Perlindungan hukum yang dilakukan terhadap anak selayaknya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengasuhn...
Hampir semua orang melakukan perjanjian setitiap hari, hanya saja titidak menyadari bahwa mereka tel...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
KUH Perdata terdiri dari 4 buku, yaitu Buku I tentang Orang, Buku II tentang Benda, Buku III tentang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum dari perjanjian ...
Tujuan dilakukannya perjanjian ialah menjadi dasar penyelesaian jika muncul persoalan pada ...
Hukum Acara Perdata sebagai hukum formal semakin hari dirasakan semakin penting keberadaannya sebaga...
Skripsi ini mengkaji keabsahan perjanjian kerja waktu tertentu yang telah melebihi jangka waktu 5 ta...
Suatu perikatan timbul dengan adanya pihak-pihak yang saling mengikatkan diri maka dari itu suatu pe...
Suatu pembuktian menurut hukum pada dasarnya merupakan proses untuk menentukan substansi atau hakeka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hapusnya perikatan m...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui syarat keabsahan subkontrak dalam pengadaan baran...
Buku Ajar Hukum Acara Perdata ini merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh calon sarjan ...
Hampir semua orang melakukan perjanjian setitiap hari, hanya saja titidak menyadari bahwa mereka tel...
Perkembangan hukum perjanjian melahirkan asas baru yaitu asas keseimbangan yang menyatakan bahwa sua...
Perlindungan hukum yang dilakukan terhadap anak selayaknya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengasuhn...
Hampir semua orang melakukan perjanjian setitiap hari, hanya saja titidak menyadari bahwa mereka tel...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
KUH Perdata terdiri dari 4 buku, yaitu Buku I tentang Orang, Buku II tentang Benda, Buku III tentang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum dari perjanjian ...
Tujuan dilakukannya perjanjian ialah menjadi dasar penyelesaian jika muncul persoalan pada ...
Hukum Acara Perdata sebagai hukum formal semakin hari dirasakan semakin penting keberadaannya sebaga...
Skripsi ini mengkaji keabsahan perjanjian kerja waktu tertentu yang telah melebihi jangka waktu 5 ta...
Suatu perikatan timbul dengan adanya pihak-pihak yang saling mengikatkan diri maka dari itu suatu pe...