Hukum jilid (cambuk) merupakan hukuman yang efektif dalam Islam, sebab memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi dalam memberantas para penjahat. Hukuman ta’zir cambuk pun diterapkan di Indonesia, yakni provinsi Aceh, karena sudah mendapat izin dari pemerintah Indonesia. Selain di Aceh pondok pesantren Dar al-Qolam yang terletak di JL.Tanjung sari barat I Rt 7 Rw 5 Ngaliyan Semarang juga menerapkanya, dalam hal ini terdapat kejanggalan, sebab di Indonesia yang mendapat keistimewaan untuk melaksanakan hukum Islam hanyalah provinsi Aceh, selain demikian pelanggaran-pelanggaran yang dialkukan oleh santri tidak menyalahi hukum syara, mereka yang dikenai hukum cambuk hanya melanggar aturan berupa pulang tanpa izin, terlambat balik ke pondok sa...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas yang memprihatinkan dan memerlukan perhatian, serta mu...
Perceraian merupakan alternatif terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh manakala bahtera ...
Penelitian ini berjudul ANALISA PEMIKIRAN YUSUF AL QARDHAWI TENTANG MEMINDAHKAN ZAKAT KE DAERAH LAI...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seseorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri ...
Pada zaman modern seperti sekarang ini, jual beli rebung yang direbus dan direndam dengan boraks mas...
ABSTRAK Manusia, pada hakekatnya mempunyai kecenderungan yang inherent pada dirinya untuk selalu ...
Ada yang harus digaris bawahi bagi seorang mukmin, apabila seorang mukmin telah menunaikan zakat, da...
Seiring dengan perkembangan zaman arisan juga mengalami perkembangan dalam hal mekanisme yang ditera...
Utang dalam pandangan Islam bertujuan untuk menerapkan akad tabarru’ atau sikap tolong menolong. Uta...
Pernikahan merupakan sarana ibadah yang dilakukan oleh para pasangan suami istri. Dalam pembentukann...
Syariat Islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil. Syariat Islam juga...
Tesis ini membahas tentang upaya penemuan hukum oleh hakim dalam menetapkan putusan perspektif hukum...
Tujuan perkawinan menurut agama Islam ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan ke...
Akurasi arah kiblat telah menjadi kebutuhan umat Islam sejak awal pertumbuhan dan perkembangan Islam...
Tesis ini membahas mengenai Peranan Lembaga Bantuan Hukum APIK dalam Memperjuangkan Hak-Hak Perempua...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas yang memprihatinkan dan memerlukan perhatian, serta mu...
Perceraian merupakan alternatif terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh manakala bahtera ...
Penelitian ini berjudul ANALISA PEMIKIRAN YUSUF AL QARDHAWI TENTANG MEMINDAHKAN ZAKAT KE DAERAH LAI...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seseorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri ...
Pada zaman modern seperti sekarang ini, jual beli rebung yang direbus dan direndam dengan boraks mas...
ABSTRAK Manusia, pada hakekatnya mempunyai kecenderungan yang inherent pada dirinya untuk selalu ...
Ada yang harus digaris bawahi bagi seorang mukmin, apabila seorang mukmin telah menunaikan zakat, da...
Seiring dengan perkembangan zaman arisan juga mengalami perkembangan dalam hal mekanisme yang ditera...
Utang dalam pandangan Islam bertujuan untuk menerapkan akad tabarru’ atau sikap tolong menolong. Uta...
Pernikahan merupakan sarana ibadah yang dilakukan oleh para pasangan suami istri. Dalam pembentukann...
Syariat Islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil. Syariat Islam juga...
Tesis ini membahas tentang upaya penemuan hukum oleh hakim dalam menetapkan putusan perspektif hukum...
Tujuan perkawinan menurut agama Islam ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan ke...
Akurasi arah kiblat telah menjadi kebutuhan umat Islam sejak awal pertumbuhan dan perkembangan Islam...
Tesis ini membahas mengenai Peranan Lembaga Bantuan Hukum APIK dalam Memperjuangkan Hak-Hak Perempua...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas yang memprihatinkan dan memerlukan perhatian, serta mu...
Perceraian merupakan alternatif terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh manakala bahtera ...
Penelitian ini berjudul ANALISA PEMIKIRAN YUSUF AL QARDHAWI TENTANG MEMINDAHKAN ZAKAT KE DAERAH LAI...