Peran buzzer dalam membangun persepsi publik saat melakukan aksinya di media sosial telah menjadi sorotan dunia. Penggunaan buzzer dalam konteks persaingan usaha sudah hampir dilakukan pada seluruh belahan dunia, seperti pada sektor ekonomi dan politik. Penggunaan buzzer sebagai alat persaingan usaha di media sosial tentu saja memberikan dampak negatif dan positif bagi masayarakat luas. Pada penelitian ini membahas mengenai pendangan hukum Islam maupun hukum positif terhadap penggunaannya serta membahas tentang analisis mashlahah mursalah terhadap pandangan hukum Islam dan hukum positif mengenai penggunaan buzzer sebagai alat persaingan usaha di media sosial. Jenis penilitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah penel...
Perlakuan dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, masih marak di Ind...
Permasalah utama yang diangkat dalam disertasi ini adalah bagaimana implikasi perubahan sosial terha...
Pada dasarnya asal hukum sewa menyewa adalah diperbolehkan kecuali untuk hal-hal yang bertentangan d...
Maraknya media sosial mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan kegiatan usahanya agar tidak kalah s...
Penelitian ini mengeksplorasi mengenai bagaimana pemaknaan ayat interpretif oleh media buzzer Islam ...
This study aims to examine the shift in the buzzer concept, look at the various relationships betwee...
Generasi milenial menguasai hampir setengah dari total jumlah pengguna internet. Hadirnya internet ...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh penggunaan aplikasi penghasil uang yang semakin m...
Kemajuan teknologi pada saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga menyebabkan dunia yang tanpa...
Peristiwa yang terjadi di Desa Menganti pada tanggal 11 oktober 2012 sempat menjadi perhatian bagi m...
Penulisan yang dilakukan penulis mengenai Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang...
Saat ini maraknya kasus perampasan kendaraan bermotor yang tidak lain adalah orang dewasa, namun ...
Penelitian ini didasari oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya jejaring sos...
Data penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah data dari wawancara dan dok...
Kehidupan masyarakat memiliki beberapa unsur yakni moral, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, norma...
Perlakuan dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, masih marak di Ind...
Permasalah utama yang diangkat dalam disertasi ini adalah bagaimana implikasi perubahan sosial terha...
Pada dasarnya asal hukum sewa menyewa adalah diperbolehkan kecuali untuk hal-hal yang bertentangan d...
Maraknya media sosial mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan kegiatan usahanya agar tidak kalah s...
Penelitian ini mengeksplorasi mengenai bagaimana pemaknaan ayat interpretif oleh media buzzer Islam ...
This study aims to examine the shift in the buzzer concept, look at the various relationships betwee...
Generasi milenial menguasai hampir setengah dari total jumlah pengguna internet. Hadirnya internet ...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh penggunaan aplikasi penghasil uang yang semakin m...
Kemajuan teknologi pada saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga menyebabkan dunia yang tanpa...
Peristiwa yang terjadi di Desa Menganti pada tanggal 11 oktober 2012 sempat menjadi perhatian bagi m...
Penulisan yang dilakukan penulis mengenai Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang...
Saat ini maraknya kasus perampasan kendaraan bermotor yang tidak lain adalah orang dewasa, namun ...
Penelitian ini didasari oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya jejaring sos...
Data penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah data dari wawancara dan dok...
Kehidupan masyarakat memiliki beberapa unsur yakni moral, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, norma...
Perlakuan dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, masih marak di Ind...
Permasalah utama yang diangkat dalam disertasi ini adalah bagaimana implikasi perubahan sosial terha...
Pada dasarnya asal hukum sewa menyewa adalah diperbolehkan kecuali untuk hal-hal yang bertentangan d...