Di Indonesia batas usia pernikahan yang dianggap sudah matang telah diatur pada UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu batas usia perkawinan pria dan wanita adalah 19 tahun. Bagi seseorang yang ingin menikah namun belum mencapai usia tersebut, maka harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Dalam proses pengajuan permohonan dispensasi nikah ada syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi. Syarat administrasi dalam pengajuan permohonan dispensasi nikah telah diatur pada PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Nikah. Namun, Pengadilan Agama Wonosobo Memiliki sedikit perbedaan dengan Pengadilan Agama yang lain, yaitu adanya surat rekomendas...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Perkawianan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam UU Perkawin...
Pernikahan bukan hanya sekadar suatu ikatan atau hubungan lahir batin antara seorang pria dan wanita...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tigaraksa. Per...
Dalam proses pemeriksaan permohonan dispensasi nikah, apabila hakim mempertimbangkan bahwa permohon...
Dalam proses pemeriksaan permohonan dispensasi nikah, apabila hakim mempertimbangkan bahwa permohon...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Pernikahan dini masih menjadi salah satu fenomena yang masih terus terjadi dan terus meningkat. Ind...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang efektivitas regulasi batas usia nikah dalam undang...
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASINIKAH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUMINTAN ERVIANANPM 18111...
Praktik perkawinan dibawah batas usia pernikahan masih banyak dilakukan pada beberapa daerah, hal in...
Dispensasi nikah merupakan salah satu dari perkara perdata permohonan. Pada tahun 2015 terhitung 184...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Perkawianan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam UU Perkawin...
Pernikahan bukan hanya sekadar suatu ikatan atau hubungan lahir batin antara seorang pria dan wanita...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tigaraksa. Per...
Dalam proses pemeriksaan permohonan dispensasi nikah, apabila hakim mempertimbangkan bahwa permohon...
Dalam proses pemeriksaan permohonan dispensasi nikah, apabila hakim mempertimbangkan bahwa permohon...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Pernikahan dini masih menjadi salah satu fenomena yang masih terus terjadi dan terus meningkat. Ind...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang efektivitas regulasi batas usia nikah dalam undang...
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASINIKAH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUMINTAN ERVIANANPM 18111...
Praktik perkawinan dibawah batas usia pernikahan masih banyak dilakukan pada beberapa daerah, hal in...
Dispensasi nikah merupakan salah satu dari perkara perdata permohonan. Pada tahun 2015 terhitung 184...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Perkawianan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam UU Perkawin...