Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, merupakan aturan khusus yang dibebankan kepada Pegawai Negeri Sipil, dalam ruang lingkup perkawinan dan perceraian, di samping Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Namun terdapat perbedaan ketentuan antara dua peraturan tersebut. Perbedaan ketentuan tersebut terletak pada ketentuan perizinan kepada atasan atau Pejabat dalam perkara perceraian atau poligami, perbedaan ketentuan alasan perceraian, ketentuan yang lebih spesifik terkait akibat hukum perceraian, larangan Pegawai Negeri Sipil wanita menjadi istri kedua/ketiga/keempat, serta pemberlakuan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak mematuhi ...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pelaksanaan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Berda...
Kepegawaian Daerah menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 adalah suatu sistem dan prosedur yang dia...
Penelitian ini dilaksanakan atas dasar masih timbulnya permasalahan dalam kegiatan pengadaan Pegawai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perceraian antara Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat ...
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Peg...
Skripsi ini membahas mengenai implementasi pasal 3 PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang pemberian ijin per...
ABSTRAK Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi ...
Untuk menekan perceraian eli Lingkungan pegawai negeri sipil telah dikeluarkan Peraturan Peme...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah hambatan pelaksanaan hak istri setelah...
Menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun ...
ABSTRAK Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana prosedur p...
Bagi pegawai negeri sipil (PNS), mengenai pembagian nafkah bagi bekas istri pegawai negeri sipil (PN...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pelaksanaan Penggajian Pegawai Negeri Sipil, d...
Salah satu hak dan kewajiban dalam ikatan perkawinan dalam hukum Islam adalah suami wajib untuk mena...
Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Dimana perkawinan adalah ikatan lahi...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pelaksanaan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Berda...
Kepegawaian Daerah menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 adalah suatu sistem dan prosedur yang dia...
Penelitian ini dilaksanakan atas dasar masih timbulnya permasalahan dalam kegiatan pengadaan Pegawai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perceraian antara Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat ...
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Peg...
Skripsi ini membahas mengenai implementasi pasal 3 PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang pemberian ijin per...
ABSTRAK Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi ...
Untuk menekan perceraian eli Lingkungan pegawai negeri sipil telah dikeluarkan Peraturan Peme...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah hambatan pelaksanaan hak istri setelah...
Menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun ...
ABSTRAK Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana prosedur p...
Bagi pegawai negeri sipil (PNS), mengenai pembagian nafkah bagi bekas istri pegawai negeri sipil (PN...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pelaksanaan Penggajian Pegawai Negeri Sipil, d...
Salah satu hak dan kewajiban dalam ikatan perkawinan dalam hukum Islam adalah suami wajib untuk mena...
Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Dimana perkawinan adalah ikatan lahi...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pelaksanaan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Berda...
Kepegawaian Daerah menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 adalah suatu sistem dan prosedur yang dia...
Penelitian ini dilaksanakan atas dasar masih timbulnya permasalahan dalam kegiatan pengadaan Pegawai...