Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf c. Namun, dalam kenyataannya penjual yang menjual jilbab Deenay palsu di Banda Aceh tidak memberikan informasi terhadap produk yang dijual, dimana produk yang tidak diberikan informasi yang benar dapat dikatakan sebagai cacat produk.Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan konsumen terhadap pembelian jilbab Deenay palsu di Banda Aceh, faktor penyebab konsumen membeli dan penjual menjual jilbab Deenay palsu, dan tanggung jawab pelaku usaha terkait penjualan jilbab Deenay palsu yang beredar di Banda Aceh.Metode penelitian yang digunakan...
ABSTRAKRIDHO BRILIAN ;LAKSAMANA 2021 Mustakim, S.H., M.H.Menurut U...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Dinas Perindagkoptan dalam memberikan perlindungan h...
Penulisan skripsi ini membahas tentang masalah pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen oleh Din...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 8 huruf a mengatur laranga...
(Pasal 4 angka (3) dan (4) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan...
Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa k...
Iklan merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi mengenai barang dan atau jasa dari pelaku u...
Perlindungan hukum terhadap hak konsumen yang dirugikan akibat mengonsumsi suatu produk makanan tida...
Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan ...
Pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang d...
Masalah perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor Perkembangan dan kemajuan per...
Masalah perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor Perkembangan dan kemajuan per...
Masalah perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor Perkembangan dan kemajuan per...
Di Indonesia persaingan bisnis antara produsen (pelaku usaha) dan produsen (pelaku usaha) lainnya, y...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tanggung jawab pengembang perumahan ...
ABSTRAKRIDHO BRILIAN ;LAKSAMANA 2021 Mustakim, S.H., M.H.Menurut U...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Dinas Perindagkoptan dalam memberikan perlindungan h...
Penulisan skripsi ini membahas tentang masalah pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen oleh Din...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 8 huruf a mengatur laranga...
(Pasal 4 angka (3) dan (4) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan...
Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa k...
Iklan merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi mengenai barang dan atau jasa dari pelaku u...
Perlindungan hukum terhadap hak konsumen yang dirugikan akibat mengonsumsi suatu produk makanan tida...
Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan ...
Pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang d...
Masalah perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor Perkembangan dan kemajuan per...
Masalah perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor Perkembangan dan kemajuan per...
Masalah perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor Perkembangan dan kemajuan per...
Di Indonesia persaingan bisnis antara produsen (pelaku usaha) dan produsen (pelaku usaha) lainnya, y...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tanggung jawab pengembang perumahan ...
ABSTRAKRIDHO BRILIAN ;LAKSAMANA 2021 Mustakim, S.H., M.H.Menurut U...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Dinas Perindagkoptan dalam memberikan perlindungan h...
Penulisan skripsi ini membahas tentang masalah pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen oleh Din...