Perbuatan pembelaan terpaksa disahkan, oleh karena negara tidak mampu untuk memenuhi kewajiban, yaitu untuk menjamin keselamatan dan melindungi warga negaranya pada saat terjadinya suatu serangan. Ada beberapa klasifkasi yang mengatur mengenai alasan penghapus pertanggungjawaban pidana, yang di dalamnya ada alasan pembenar. Namun, ketika melihat praktik di lapangan, proses peradilan yang digunakan oleh para penegak hukum, untuk menilai seseorang yang melakukan tindak pidana yang memliki alasan penghapus pertanggungjawaban pidana, maka hakimlah yang menentukan. Yang secara otomatis harus melalui proses persidangan di pengadilan. Ketika melihat fenomena seperti ini, terjadi sebuah kesenjangan antara hukum materil dengan hukum formil yang dila...
Tindak Pidana Pelnerkosaan sebenemya sudah sangat sering terjadi di Indonesia, Pemerkosaan yang dila...
Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi diri da...
Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa menentukan seseorang yan...
Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak...
Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan penyebab penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku yang tida...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pelanggaran ketertiban umum merupakan suatu mekanisme untu...
Upaya Hukum Peninjauan Kembali yang terdapat didalam KUHAP tidak memberikan keseimbangan dalam menca...
Pada tingkat dunia, perdagangan orang terkait erat dengan kriminalitas transnasional dan dinyatakan ...
Pada tingkat dunia, perdagangan orang terkait erat dengan kriminalitas transnasional dan dinyatakan ...
Tanpa disadari kesehatan menjadi bagian penting yang harus di perhatikan oleh pemerintah, dengan pem...
Kejahatan saat ini semakin marak apalagi sejak pandemi melanda, dimana tingkat pengangguran yang sem...
Tindak pidana perdagangan orang sudah dikenal sejak lama yang dimana pelaku dari tindak pidana perda...
Tindak Pidana Pelnerkosaan sebenemya sudah sangat sering terjadi di Indonesia, Pemerkosaan yang dila...
Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi diri da...
Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa menentukan seseorang yan...
Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak...
Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan penyebab penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku yang tida...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pelanggaran ketertiban umum merupakan suatu mekanisme untu...
Upaya Hukum Peninjauan Kembali yang terdapat didalam KUHAP tidak memberikan keseimbangan dalam menca...
Pada tingkat dunia, perdagangan orang terkait erat dengan kriminalitas transnasional dan dinyatakan ...
Pada tingkat dunia, perdagangan orang terkait erat dengan kriminalitas transnasional dan dinyatakan ...
Tanpa disadari kesehatan menjadi bagian penting yang harus di perhatikan oleh pemerintah, dengan pem...
Kejahatan saat ini semakin marak apalagi sejak pandemi melanda, dimana tingkat pengangguran yang sem...
Tindak pidana perdagangan orang sudah dikenal sejak lama yang dimana pelaku dari tindak pidana perda...
Tindak Pidana Pelnerkosaan sebenemya sudah sangat sering terjadi di Indonesia, Pemerkosaan yang dila...
Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi diri da...
Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa menentukan seseorang yan...