Alifah Pebriani, NIM. 12102183015, “Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Cerai Gugat karena Adanya Perilaku Penyimpangan Seksual dalam Perspektif Psikologi Keluarga Islam (Analisis Putusan Nomor 1612/Pdt.G/2018/PA.BL)”, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2022, Pembimbing: Dr. Rohmawati, M.A. Kata kunci: Pertimbangan Hakim, Cerai Gugat, Penyimpangan Seksual, Psikologi Keluarga Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara cerai pada Putusan Nomor 1612/Pdt.G/2018/PA.BL yang disebabkan oleh penyimpangan seksual disebut onani. Majelis Hakim memutus perkara cerai menggunakan dalil pertengkaran dan perselisihan sebag...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Nasril Faroqul Badi’, 17102163019, Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Cerai Gugat Su...
ABSTRAK Lucyana Parmaningtyas (17102153009) ”Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor: 0304/Pdt.G/20...
ABSTRAK Muhamad Robith Azmi Athoillah, NIM. 17102153014, Studi Putusan Nomor Perkara 2111/Pdt.G/20...
Imam Samsudin, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryo...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang proses cerai gugat karena pezinaan denga...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Skripsi dengan judul “Analisis pertimbangan hakim dalam gugatan sederhana tentang wanprestasi dalam ...
Handayani, 12102183102, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Wali Adhal Karena Faktor Adat Jawa (Kajia...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi pertimbangan hakim yang memutuskan kan perceraian atas...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Nasril Faroqul Badi’, 17102163019, Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Cerai Gugat Su...
ABSTRAK Lucyana Parmaningtyas (17102153009) ”Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor: 0304/Pdt.G/20...
ABSTRAK Muhamad Robith Azmi Athoillah, NIM. 17102153014, Studi Putusan Nomor Perkara 2111/Pdt.G/20...
Imam Samsudin, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryo...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang proses cerai gugat karena pezinaan denga...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Skripsi dengan judul “Analisis pertimbangan hakim dalam gugatan sederhana tentang wanprestasi dalam ...
Handayani, 12102183102, Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Wali Adhal Karena Faktor Adat Jawa (Kajia...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi pertimbangan hakim yang memutuskan kan perceraian atas...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...