Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) dengan judul “Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Persepsi Masyarakat Tentang Bimbingan Perkawinan yang Diselenggarakan oleh KUA (Studi kasus KUA Mojosari).” Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah; 1) Bagaimanakah persepsi masyarakat terkait pelaksanaan pelatihan bimbingan kawin KUA Mojosari? 2) Bagaimanakah tinjauan hukum islam dan hukum positif terhadap presepsi masyarakat tentang bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh KUA Mojosari? Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik wawancara kepada pihak KUA dan masyarakat Mojosari Mojokerto. Selain itu, memakai teknik dokumentasi untuk mendapatkan sumber dokumen yang berhu...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Kontrak Pemain Sepak Bola Deltras Sidoarjo” dan ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana an...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) ya...
Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pemanfaatan ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Hutang Piutang dengan Objek Anak Sapi (S...
Skripsi ini merupakan bentuk dari hasil penelitian lapangan (field research) di Dusun Bulak Desa Beg...
Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tingginya Biaya Walimah Pernikahan di Desa Pohw...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang timbul yaitu, bagaimana kerjasama d...
Skripsi ini merupakan sebuah penelitian empiris yang akan menjawab pertanyaan dari rumusan masalah. ...
Tujuan penelitian ini adalah Mendeskripsikan tradisi resepsi pernikahan di kalangan masyarakat ketur...
Penelitian ini dimaksudkan untuk memahami ragam pandangan ulama terkait dengan pernikahan dengan per...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Persepsi Istri Dalam Mempertahankan Rumah Tangg...
Penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan (field research) yang diadakan di pasar Desa Sido...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang penulis batasi menjadi tiga permasalahan: Bag...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Kontrak Pemain Sepak Bola Deltras Sidoarjo” dan ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana an...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) ya...
Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pemanfaatan ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Hutang Piutang dengan Objek Anak Sapi (S...
Skripsi ini merupakan bentuk dari hasil penelitian lapangan (field research) di Dusun Bulak Desa Beg...
Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tingginya Biaya Walimah Pernikahan di Desa Pohw...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang timbul yaitu, bagaimana kerjasama d...
Skripsi ini merupakan sebuah penelitian empiris yang akan menjawab pertanyaan dari rumusan masalah. ...
Tujuan penelitian ini adalah Mendeskripsikan tradisi resepsi pernikahan di kalangan masyarakat ketur...
Penelitian ini dimaksudkan untuk memahami ragam pandangan ulama terkait dengan pernikahan dengan per...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Persepsi Istri Dalam Mempertahankan Rumah Tangg...
Penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan (field research) yang diadakan di pasar Desa Sido...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang penulis batasi menjadi tiga permasalahan: Bag...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Kontrak Pemain Sepak Bola Deltras Sidoarjo” dan ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana an...
Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah...