Penelitian dilatarbelakangi kegiatan penambangan emas liar yang menimbulkan dampak permasalahan penegakan hukum, upaya pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup, serta ketidak sesuaian antara peraturan perundang-undangan dengan penegakannya. Metode penelitian adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder bersumber pada studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Data diolah dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: (1) Pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan emas liar di Kabupaten Tasikmalaya terdiri: (a) upaya preventif berupa sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, dan Undang-U...
Dewasa ini marak terjadi okupasi liar pada wilayah yang telah berstatus Hak Guna Usaha. Penelitian i...
Dewasa ini marak terjadi okupasi liar pada wilayah yang telah berstatus Hak Guna Usaha. Penelitian i...
Dalam peraturan perundang-undangan,seseorang dilarang mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepat...
Pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara pemerinta...
Pertambangan memiliki kaitan yang sangat erat dengan lingkungan, dikarenakan dalam setiap kegiatan p...
Upaya percepatan dalam proses pendaftaran tanah terus dilakukan pemerintah. Pelaksanaan program PTSL...
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan...
Artikel ini membahas tentang pungutan liar administrasi kependudukan yang terjadi di lingkungan peme...
Penambangan liar yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan bahan galian ini menimbulkan problema...
Penulis membahas tentang upaya penyidik dalam mengungkap tindak pidana perjudian terhadap balap liar...
Permasalahan mengenai penebangan hutan secara liar merupakan penebangan liar atau pembalakan liar ya...
Selama masa pandemi COVID-19 muncul beberapa fenomena baru yang terjadi di kalangan remaja di berbag...
Polisi Kehutanan merupakan pejabat tertentu dalam lingkup instansi kehutanan pusat dan/atau ...
Salah satu dari sekian banyak pelanggaran hukum di Indonesia adalah pungutan liar. Pungutan liar dap...
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan jenis satwa liar tertinggi di dunia. Na...
Dewasa ini marak terjadi okupasi liar pada wilayah yang telah berstatus Hak Guna Usaha. Penelitian i...
Dewasa ini marak terjadi okupasi liar pada wilayah yang telah berstatus Hak Guna Usaha. Penelitian i...
Dalam peraturan perundang-undangan,seseorang dilarang mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepat...
Pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara pemerinta...
Pertambangan memiliki kaitan yang sangat erat dengan lingkungan, dikarenakan dalam setiap kegiatan p...
Upaya percepatan dalam proses pendaftaran tanah terus dilakukan pemerintah. Pelaksanaan program PTSL...
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan...
Artikel ini membahas tentang pungutan liar administrasi kependudukan yang terjadi di lingkungan peme...
Penambangan liar yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan bahan galian ini menimbulkan problema...
Penulis membahas tentang upaya penyidik dalam mengungkap tindak pidana perjudian terhadap balap liar...
Permasalahan mengenai penebangan hutan secara liar merupakan penebangan liar atau pembalakan liar ya...
Selama masa pandemi COVID-19 muncul beberapa fenomena baru yang terjadi di kalangan remaja di berbag...
Polisi Kehutanan merupakan pejabat tertentu dalam lingkup instansi kehutanan pusat dan/atau ...
Salah satu dari sekian banyak pelanggaran hukum di Indonesia adalah pungutan liar. Pungutan liar dap...
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan jenis satwa liar tertinggi di dunia. Na...
Dewasa ini marak terjadi okupasi liar pada wilayah yang telah berstatus Hak Guna Usaha. Penelitian i...
Dewasa ini marak terjadi okupasi liar pada wilayah yang telah berstatus Hak Guna Usaha. Penelitian i...
Dalam peraturan perundang-undangan,seseorang dilarang mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepat...