Kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat merupakan hak yangdijamin oleh konstitusi, oleh karena itu maka tidak boleh ada pihak yangmelarang/menghalang-halangi siapapun yang akan mendirikan/melaksanakankegiatan organisasi serikat. Pada salah satu Perusahaan, pengusaha melakukantindakan penghalang-halangan kegiatan serikat pekerja berupa kegiatan mogokkerja, dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja yangmelakukan mogok kerja. Tindakan tersebut adalah merupakan tindakan balasanterhadap mogok kerja yang sah sebagai akibat dari gagalnya perundingan. Mogokkerja yang sah adalah hak dasar pekerja yang dilindungi. Tujuan dari penelitian iniadalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi Pekerja yangmelaksan...
ABSTRAK Perusahaan pada hakikatnya dibentuk untuk mencari keuntungan dan atau laba yang sebesar-...
Abstrak Tesis ini membahas Tinjauan Hukum Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah...
ABSTRAKSebagai perjanjian pendahuluan, MoU dibuat sebagai perjanjian awal yang dibuat oleh para piha...
Konflik yang sering terjadi antara pengusaha dengan pekerja/buruh karena tak jarang pengusaha yang ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
ABSTRAK Pekerja anak dilindungi oleh Pasal 68 s/d 75 UU Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. ...
AbstrakBerdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan banyak mengatur mengena...
ABSTRAK Hubungan kerja yang disepakati antara pekerja dan pemberi kerja menimbulkan hak dan kewajiba...
Pekerja sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang ...
Abstrak Tesis ini membahas Tinjauan Hukum Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah...
Konflik tenaga bekerja ataupun buruh ialah konflik yang umumnya dapat ditemui pada negara berkembang...
ABSTRAK Perusahaan pada hakikatnya dibentuk untuk mencari keuntungan dan atau laba yang sebesar-...
Abstrak Tesis ini membahas Tinjauan Hukum Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah...
ABSTRAKSebagai perjanjian pendahuluan, MoU dibuat sebagai perjanjian awal yang dibuat oleh para piha...
Konflik yang sering terjadi antara pengusaha dengan pekerja/buruh karena tak jarang pengusaha yang ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
Abilowo Pratama, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. pratama.abilowo@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ...
ABSTRAK Pekerja anak dilindungi oleh Pasal 68 s/d 75 UU Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. ...
AbstrakBerdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan banyak mengatur mengena...
ABSTRAK Hubungan kerja yang disepakati antara pekerja dan pemberi kerja menimbulkan hak dan kewajiba...
Pekerja sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang ...
Abstrak Tesis ini membahas Tinjauan Hukum Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah...
Konflik tenaga bekerja ataupun buruh ialah konflik yang umumnya dapat ditemui pada negara berkembang...
ABSTRAK Perusahaan pada hakikatnya dibentuk untuk mencari keuntungan dan atau laba yang sebesar-...
Abstrak Tesis ini membahas Tinjauan Hukum Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah...
ABSTRAKSebagai perjanjian pendahuluan, MoU dibuat sebagai perjanjian awal yang dibuat oleh para piha...