Tujuan Penelitian untuk menemukan dan menganalisis perlindungan hukum tenaga honorer dan PPPK setelah berlakuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk menemukan dan menganalisis bentuk konstruksi baru politik hukum Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian perbedaan PNS dan PPPK yang tidak didasarkan pada sifat dan jenis pekerjaan telah melanggar asas keterpaduan yang mengamanatkan dibuatnya pengelolaan pegawai ASN yang terpadu secara nasional. UU ASN melanggar asas kepastian hukum, terutama dalam kaitannya dengan kejelasan...
Tenaga Honorer merupakan Pegawai Tidak Tetap yang diangkat dalam waktu tertentu dan bekerja pada pem...
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membagi pegawai pemerintah m...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pegawai pemerintah denga...
Tujuan Penelitian untuk menemukan dan menganalisis perlindungan hukum tenaga honorer dan PPPK setela...
Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ...
ABSTRAK Pegawai ASN berada dalam posisi yang dilematis dan terombang ambing oleh kepentingan politi...
Penelitian ini dengan judul eksistensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) menurut und...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak politik aparatur si...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak politik aparatur si...
Negara sebagai organisasi kekuasaan mewujudkan tujuan hukum dengan menggunakan status badan hukum se...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam struk...
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pe...
Pelaksanaan pembangunan memerlukan aparatur negara khususnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki inte...
Penyelenggaraan urusan pemerintahan negara memerlukan Aparatur Negara dalam tahap pelaksanaannya. Ap...
Pengaturan pengisian jabatan pejabat tinggi pratama di daerah telah diatur dengan tegas dalam Undang...
Tenaga Honorer merupakan Pegawai Tidak Tetap yang diangkat dalam waktu tertentu dan bekerja pada pem...
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membagi pegawai pemerintah m...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pegawai pemerintah denga...
Tujuan Penelitian untuk menemukan dan menganalisis perlindungan hukum tenaga honorer dan PPPK setela...
Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ...
ABSTRAK Pegawai ASN berada dalam posisi yang dilematis dan terombang ambing oleh kepentingan politi...
Penelitian ini dengan judul eksistensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) menurut und...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak politik aparatur si...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak politik aparatur si...
Negara sebagai organisasi kekuasaan mewujudkan tujuan hukum dengan menggunakan status badan hukum se...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam struk...
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pe...
Pelaksanaan pembangunan memerlukan aparatur negara khususnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki inte...
Penyelenggaraan urusan pemerintahan negara memerlukan Aparatur Negara dalam tahap pelaksanaannya. Ap...
Pengaturan pengisian jabatan pejabat tinggi pratama di daerah telah diatur dengan tegas dalam Undang...
Tenaga Honorer merupakan Pegawai Tidak Tetap yang diangkat dalam waktu tertentu dan bekerja pada pem...
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membagi pegawai pemerintah m...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pegawai pemerintah denga...