Konsep Maqasid Syari’ah sebenarnya telah dimulai dari masa Al-Juwaini yang terkenal dengan Imam Haramain dan oleh Imam al-Ghazali. Lalu kemudian disusun secara sistematis oleh seorang ahli ushul fikih bermazhab Maliki dari Granada (Spanyol), yaitu Imam Al-Shatibi (W. 790 H). Konsep itu ditulis dalam kitabnya yang terkenal, Al-Muwwafaqat Fi Ushul Al-Ahkam, khususnya pada Juz II, yang beliau namakan kitab Al-Maqashid. Menurut al-Syatibi, pada dasarnya Syari’at ditetapkan untuk mewujudkan kemaslahatan hamba (Mashalih Al-‘Ibad), baik di dunia maupun di akhirat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Library Research. Dengan ciri khusus yaitu sebagai dasar untuk mengembangkan pengetahuan; penelitian ini dihadapkan dengan data...
Skripsi ini membahas tentang eksistensi Pengadilan Tata Usaha Negara jika di telaah atas pemikiran H...
Abstrak: Konsep ta’abbudi dan ta’aqquli merupakan konsepsi ulama yang mencerminkan sebuah pemahaman ...
Pelaksanaan hukuman dalam Islam telah di tentukan syarat-syarat dan jumlah saksi yang harus menyaksi...
Konsep Maqasid Syari’ah sebenarnya telah dimulai dari masa Al-Juwaini yang terkenal dengan Imam Hara...
Perubahan sosial yang dialami muslim di zaman modern memunculkan tidak sedikit masalah serius yang b...
Talak merupakan salah satu cara pemutusan hubungan suami yang dilegalkan dalam Islam. Talak dapat di...
Syari’ati dilahirkan di Desa Mazinan dan berasal dari keluarga terpandang yang menurut garis ayahnya...
Manusia dibebankan untuk melakukan atau meninggalkan perintah dari Allah swt (taklif) dan dalam kead...
Pendidik dalam perspektif islam tidak tertepas dari upaya merujuk kepada konsep-konsep al-Qur’an d...
Penelitian ini terbangun dari adanya anggapan banhwa produk hukum hanya sekedar untuk dilaksanakan a...
ABSTRACT Larangan menikah dalam kontrak perjanjian menimbulkan pandangan negatif dari berbaga...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana konsep pendidikan anak pada keluarga jama’ah tablig...
AbstrakTema ini diangkat berdasarkan fakta sejarah bahwa pengertian ijtihad telah mengalami pergese...
AbstraksiAllah memeliki otoritas penuh dalam menggulirkan segala bolakebijakan dalam medan kehidupan...
ABSTRAK Ahmad Luqman Arshad bin Mohd Sidik: Kehujjahan Istihsan Sebagai Sumber Istinbat Hukum Pers...
Skripsi ini membahas tentang eksistensi Pengadilan Tata Usaha Negara jika di telaah atas pemikiran H...
Abstrak: Konsep ta’abbudi dan ta’aqquli merupakan konsepsi ulama yang mencerminkan sebuah pemahaman ...
Pelaksanaan hukuman dalam Islam telah di tentukan syarat-syarat dan jumlah saksi yang harus menyaksi...
Konsep Maqasid Syari’ah sebenarnya telah dimulai dari masa Al-Juwaini yang terkenal dengan Imam Hara...
Perubahan sosial yang dialami muslim di zaman modern memunculkan tidak sedikit masalah serius yang b...
Talak merupakan salah satu cara pemutusan hubungan suami yang dilegalkan dalam Islam. Talak dapat di...
Syari’ati dilahirkan di Desa Mazinan dan berasal dari keluarga terpandang yang menurut garis ayahnya...
Manusia dibebankan untuk melakukan atau meninggalkan perintah dari Allah swt (taklif) dan dalam kead...
Pendidik dalam perspektif islam tidak tertepas dari upaya merujuk kepada konsep-konsep al-Qur’an d...
Penelitian ini terbangun dari adanya anggapan banhwa produk hukum hanya sekedar untuk dilaksanakan a...
ABSTRACT Larangan menikah dalam kontrak perjanjian menimbulkan pandangan negatif dari berbaga...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana konsep pendidikan anak pada keluarga jama’ah tablig...
AbstrakTema ini diangkat berdasarkan fakta sejarah bahwa pengertian ijtihad telah mengalami pergese...
AbstraksiAllah memeliki otoritas penuh dalam menggulirkan segala bolakebijakan dalam medan kehidupan...
ABSTRAK Ahmad Luqman Arshad bin Mohd Sidik: Kehujjahan Istihsan Sebagai Sumber Istinbat Hukum Pers...
Skripsi ini membahas tentang eksistensi Pengadilan Tata Usaha Negara jika di telaah atas pemikiran H...
Abstrak: Konsep ta’abbudi dan ta’aqquli merupakan konsepsi ulama yang mencerminkan sebuah pemahaman ...
Pelaksanaan hukuman dalam Islam telah di tentukan syarat-syarat dan jumlah saksi yang harus menyaksi...