Lembaga keuangan syariah (LKS) adalah salah satu instumen alternatif untuk membangun sistem ekonomi Islam di sela maraknya perkembangan ekonomi konvensional. LKS memberikan paradigma baru terhadap praktik riba, dengan mengubah menjadi sistem profit loss sharing. Dalam perjalanannya, LKS masih banyak ditemui praktik yang belum mampu sepenuhnya sesuai dengan syariah Islam. Hal ini padahal sudah jelas bahwa proporsi akad LKS terdiri dari tiga, yaitu sebagai akad bagi hasil (produktif), akad jual beli dan akad tabarru’ (tolong-menolong) seperti akad Wadiah, Qardh dan lain-lain. Qardh adalah memberikan harta kepada orang yang akan memanfaatkannya dan mengembalikan gantinya dikemudian hari. Praktik di lapangan masih memiliki ketidaksesuaian denga...
Keadaan ekonomi Islam di Indonesia semakin mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Hal ini dibukt...
Mudharabah merupakan kerja sama dalam mendirikan usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai...
Setiap perjanjian yang dibuat oleh para pihak prinsipnya adalah menghendaki agar para pihak melaksan...
Lembaga keuangan syariah (LKS) adalah salah satu instumen alternatif untuk membangun sistem ekonomi ...
Lembaga keuangan syariah (LKS) termasuk perbankan syariah kini semakin berkembang pesat, ditandai de...
Pembiayaan Pensiun di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Banjarnegara merupakan salah satu ...
Aceh merupakan salah satu provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam tata kehidupannya, qanun tent...
Penerapan metode Mashlahah Mursalah sebagai salah satu dalil yang digunakan dalam praktik akad muama...
Bank Wakaf Mikro merupakan lembaga keuangan yang pendiriannya difasilitasi langsung oleh Oteritas J...
Mewujudkan kemaslahatan adalah kata kunci bagi manusia dalam merealisasikan kebaikan itu sendiri. Ka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judulTinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pel...
Tugas Akhir (TA) dengan judul: Implementasi Akad Al-Qardh wal Murabahah pada Pembiayaan Mikro di Ban...
INDONESIA: Di Indonesia, pengembangan ekonomi Islam telah diadopsi ke dalam kerangka besar kebija...
Secara sederhana perilaku konsumtif dapat diartikan dengan membeli atau menggunakan barang tanpa per...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi akad qard pada pembiayaan mikro syari’ah, d...
Keadaan ekonomi Islam di Indonesia semakin mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Hal ini dibukt...
Mudharabah merupakan kerja sama dalam mendirikan usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai...
Setiap perjanjian yang dibuat oleh para pihak prinsipnya adalah menghendaki agar para pihak melaksan...
Lembaga keuangan syariah (LKS) adalah salah satu instumen alternatif untuk membangun sistem ekonomi ...
Lembaga keuangan syariah (LKS) termasuk perbankan syariah kini semakin berkembang pesat, ditandai de...
Pembiayaan Pensiun di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Banjarnegara merupakan salah satu ...
Aceh merupakan salah satu provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam tata kehidupannya, qanun tent...
Penerapan metode Mashlahah Mursalah sebagai salah satu dalil yang digunakan dalam praktik akad muama...
Bank Wakaf Mikro merupakan lembaga keuangan yang pendiriannya difasilitasi langsung oleh Oteritas J...
Mewujudkan kemaslahatan adalah kata kunci bagi manusia dalam merealisasikan kebaikan itu sendiri. Ka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judulTinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pel...
Tugas Akhir (TA) dengan judul: Implementasi Akad Al-Qardh wal Murabahah pada Pembiayaan Mikro di Ban...
INDONESIA: Di Indonesia, pengembangan ekonomi Islam telah diadopsi ke dalam kerangka besar kebija...
Secara sederhana perilaku konsumtif dapat diartikan dengan membeli atau menggunakan barang tanpa per...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi akad qard pada pembiayaan mikro syari’ah, d...
Keadaan ekonomi Islam di Indonesia semakin mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Hal ini dibukt...
Mudharabah merupakan kerja sama dalam mendirikan usaha antara dua pihak dimana pihak pertama sebagai...
Setiap perjanjian yang dibuat oleh para pihak prinsipnya adalah menghendaki agar para pihak melaksan...