ABSTRAK Penelitian dilakukan atas permasalahan masih tingginya laju kerusakan fungsi terumbu karang akibat berbagai kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di ruang pesisir, termasuk di wilayah coral triangle Indonesia. Tujuan penelitian ialah mengidentifikasi dan menentukan keterkaitan dan kedudukan instrumen kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana tata ruang guna mewujudkan perlindungan terumbu karang ditinjau dari prinsip kehati-hatian. Metode penulisan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis dan analisis data secara kualitatif. Tahap penulisan dilakukan dengan data sekunder menggunakan bahan hukum dan berbagai data sekunder terkait. Hasil penelitian menunjukkan KLHS belum menjadi das...