ABSTRAK Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan upaya-upaya perlindungan lingkungan hidup secara represif melalui mekanisme gugatan perdata, khususnya terhadap kerusakan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dalam kurun waktu 2009-2019, tercatat terdapat 15 perkara yang diajukan oleh pemerintah ke pengadilan. Upaya pemerintah tersebut telah menghasilkan putusan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar sejumlah ganti kerugian dengan nilai yang signifikan. Tulisan ini melakukan analisis terhadap perspesi hakim terkait dengan valuasi kerusakan lingkungan hidup. Analisis dilakukan untuk melihat persoalan-persoalan hukum yang...
ABSTRAKBeberapa tahun terakhir ini marak sekali terjadi perusakan lingkungan hidup, seperti pembuang...
Perkara-perkara lingkungan hidup yang telah diproses di pengadilan, dalam putusannya tidak pro lingk...
AbstrakUpaya menyelesaikan sengketa lingkungan hidup yang dilakukan di luar pengadilan berfokus pada...
ABSTRAK Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan...
ABSTRAK Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan di Indonesia merupakan perm...
Abstrak Ketersediaan dana lingkungan dimaksudkan untuk menjamin adanya ganti rugi yang bersifat lang...
Dalam penegakan lingkungan hidup melalui pendekatan hak gugat perdata maka pihak penggugat tidak han...
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasu...
ABSTRAKMeskipun hak gugat pemerintah atas kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup telah menja...
Dalam rangka memberikan perlindungan hukum serta menjaga legitimasi peran serta masyarakat dalam me...
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan L...
Undang-undang dasar RI mengamanatkan adanya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun dal...
Dalam rangka memberikan perlindungan hukum serta menjaga legitimasi peran serta masyarakat dal...
Penelitian ini mengkaji tentang tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat pada saat terjadinya penc...
Kerusakan lingkungan di Indonesia semakin mengkhawatirkan, bahkan membahayakan setiap makhluk hidup,...
ABSTRAKBeberapa tahun terakhir ini marak sekali terjadi perusakan lingkungan hidup, seperti pembuang...
Perkara-perkara lingkungan hidup yang telah diproses di pengadilan, dalam putusannya tidak pro lingk...
AbstrakUpaya menyelesaikan sengketa lingkungan hidup yang dilakukan di luar pengadilan berfokus pada...
ABSTRAK Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan...
ABSTRAK Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan di Indonesia merupakan perm...
Abstrak Ketersediaan dana lingkungan dimaksudkan untuk menjamin adanya ganti rugi yang bersifat lang...
Dalam penegakan lingkungan hidup melalui pendekatan hak gugat perdata maka pihak penggugat tidak han...
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasu...
ABSTRAKMeskipun hak gugat pemerintah atas kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup telah menja...
Dalam rangka memberikan perlindungan hukum serta menjaga legitimasi peran serta masyarakat dalam me...
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan L...
Undang-undang dasar RI mengamanatkan adanya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun dal...
Dalam rangka memberikan perlindungan hukum serta menjaga legitimasi peran serta masyarakat dal...
Penelitian ini mengkaji tentang tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat pada saat terjadinya penc...
Kerusakan lingkungan di Indonesia semakin mengkhawatirkan, bahkan membahayakan setiap makhluk hidup,...
ABSTRAKBeberapa tahun terakhir ini marak sekali terjadi perusakan lingkungan hidup, seperti pembuang...
Perkara-perkara lingkungan hidup yang telah diproses di pengadilan, dalam putusannya tidak pro lingk...
AbstrakUpaya menyelesaikan sengketa lingkungan hidup yang dilakukan di luar pengadilan berfokus pada...