Proses peradilan di MK merupakan peradilan pertama dan terakhir dan putusannya bersifat final hanya berlaku untuk pelaksanaan putusan MK atas kewenangan menguji undang-undang atas UUD 1945, pemburan partai politik, menyelesaikan sengketa lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, dan menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum. Sedangkan putusan MK atas kewenangannya mengadili dugaan DPR terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum menurut UUD 1945, bukan merupakan proses peradilan terakhir dan bersifat final. Mekanisme pengisian hakim MK dalam sistem ketatanegeraan Indonesia belum menjamin terwujudnya Independensi MK dalam melaksanakan kewenangannya, khususnya jika perkara yang diselesaikan ol...
Indonesia merupakan negara demokrasi partisipasi politik warganegara berawal dari pemahaman bahwa ke...
Lembaga peradilan yang terbentuk sejak masa reformasi dan memiliki orientasi untuk menegakkan eksist...
Judul dari skripsi ini adalah ” Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Salah satu substansi penting Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adal...
Salah satu substansi penting Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adal...
AbstrakTulisan ini mengkaji bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2003 tentang ...
RINGKASAN - Lembaga negara dapat bersengketa karena sistem ketatanegaraan yang diadopsikan dalam ket...
Konstitusi suatu negara merupakan ciri negara moderen, juga termasuk Indonesia yang memiliki Undang ...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman, disam...
Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap ...
Pemberhentian Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang menimpa Aswanto, melu...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Indonesia merupakan negara demokrasi partisipasi politik warganegara berawal dari pemahaman bahwa ke...
Lembaga peradilan yang terbentuk sejak masa reformasi dan memiliki orientasi untuk menegakkan eksist...
Judul dari skripsi ini adalah ” Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Salah satu substansi penting Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adal...
Salah satu substansi penting Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adal...
AbstrakTulisan ini mengkaji bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2003 tentang ...
RINGKASAN - Lembaga negara dapat bersengketa karena sistem ketatanegaraan yang diadopsikan dalam ket...
Konstitusi suatu negara merupakan ciri negara moderen, juga termasuk Indonesia yang memiliki Undang ...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman, disam...
Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap ...
Pemberhentian Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang menimpa Aswanto, melu...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/i...
Indonesia merupakan negara demokrasi partisipasi politik warganegara berawal dari pemahaman bahwa ke...
Lembaga peradilan yang terbentuk sejak masa reformasi dan memiliki orientasi untuk menegakkan eksist...
Judul dari skripsi ini adalah ” Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman...