Berdasarkanpasal 45 UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terdapat dua cara dalam, yaitu jalur litigasi dan non-litigasi. Lembaga penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Padatahun 2014 dibentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) untuk menangani sengketa nasabah dan bank .Melihat fenomena keberadaan BPSK dan LAPSPI, maka menjadi hal yang menarik untuk dilakukan penelitian terkait. Sehingga diharapkan, hasil dari proses penelitian dan pengkajian tersebut dapat memaparkan wewenang, fungsi dan dasar hukum keberadaan BPSK maupun LAPSPI., Berkenaan dengan hal tersebut penulis mengangkat judul tesis “KajianHukum Proses Penyelesaian Sengketa...
Penyelesaian sengketa terdiri dari dua cara, yaitu melalui jalur litigasi (pengadilan) dan nonlitiga...
Penelitian ini berjudul, Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Badan Penyelesaian Sengketa K...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang perumahan, para pihak yang berperkara sedapat ...
Mediasi perbankan dinilai sangat penting, dikarenakan selain penyelesaian melalui jalur ini dirasa l...
Bank dan Konsumen mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi. Aka...
Kegiatan usaha di sektor jasa keuangan khususnya di bidang perbankan rentan akan risikoterjadinya pe...
AbstrakKeberadaan Lembaga Alternaf Penyelesaian Sengketa (LAPS) sektor jasa keuangan telah membawa k...
Bank juga diartikan sebagai suatu lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dar...
ABSTRAK Penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha dapat diajukan melalui proses liti...
Perkembangan ekonomi yang kian maju menyebabkan peningkatan kebutuhan akan kredit. Untuk itu terdapa...
Penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada prinsipnya diserahkan ...
Perlindungan konsumen merupakan salah satu aspek hukum bisnis yang menjadi perdebatan para ahli huk...
Tesis ini berjudul “Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Sarana Penyelesaian Seng...
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu pengadilan dan luar pengadilan...
Penelitian ini membandingkan penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK...
Penyelesaian sengketa terdiri dari dua cara, yaitu melalui jalur litigasi (pengadilan) dan nonlitiga...
Penelitian ini berjudul, Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Badan Penyelesaian Sengketa K...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang perumahan, para pihak yang berperkara sedapat ...
Mediasi perbankan dinilai sangat penting, dikarenakan selain penyelesaian melalui jalur ini dirasa l...
Bank dan Konsumen mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi. Aka...
Kegiatan usaha di sektor jasa keuangan khususnya di bidang perbankan rentan akan risikoterjadinya pe...
AbstrakKeberadaan Lembaga Alternaf Penyelesaian Sengketa (LAPS) sektor jasa keuangan telah membawa k...
Bank juga diartikan sebagai suatu lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dar...
ABSTRAK Penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha dapat diajukan melalui proses liti...
Perkembangan ekonomi yang kian maju menyebabkan peningkatan kebutuhan akan kredit. Untuk itu terdapa...
Penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada prinsipnya diserahkan ...
Perlindungan konsumen merupakan salah satu aspek hukum bisnis yang menjadi perdebatan para ahli huk...
Tesis ini berjudul “Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Sarana Penyelesaian Seng...
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu pengadilan dan luar pengadilan...
Penelitian ini membandingkan penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK...
Penyelesaian sengketa terdiri dari dua cara, yaitu melalui jalur litigasi (pengadilan) dan nonlitiga...
Penelitian ini berjudul, Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Badan Penyelesaian Sengketa K...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang perumahan, para pihak yang berperkara sedapat ...