Hadirnya kebijakan e-court dalam dunia peradilan di Indonesia menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menciptakan dunia peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Dengan munculnya e-court yang dilandasi dengan Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, proses penyelesaian perkara di pengadilan tidak hanya dilakukan dengan cara konvensional atau dengan datang langsung ke pengadilan. Dalam pelaksanaan e-court, tidak selalu berjalan dengan baik seperti halnya yang terjadi di Pengadilan Agama Kota Malang. Ada beberapa poin dalam kebijakan ini yang dapat dievaluasi untuk perbaikan dalam pelaksanaan kebijakan ini di kemudian hari. Seperti halnya pada proses...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sungguminas...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
IMAS INDAH LESTARI. NIM: 1608201028. “EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM E-COURT PENGADILAN AGAMA DALAM PE...
Penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri selama ini dilakukan secara manual atau konvension...
Penelitian ini untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan pendaftaran perkara mel...
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan penda...
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan penda...
Tujuan Penelitian sebagai berikut : Untuk mengetahui implementasi e-court pada pendaftaran gugatan d...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memberi pemahaman mengenai pelaksanaan...
E-court is a court instrument as a form of service to the community in terms of online case settleme...
ABSTRACTION Nama : Ferlyawan Isnanda Nuh NIM : 201810110311543 Judul : Implementasi E-cour...
Mahkamah Agung menciptakan sistem perkara online berlandaskan PERMA No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman ...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sungguminas...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
IMAS INDAH LESTARI. NIM: 1608201028. “EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM E-COURT PENGADILAN AGAMA DALAM PE...
Penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri selama ini dilakukan secara manual atau konvension...
Penelitian ini untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan pendaftaran perkara mel...
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan penda...
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan penda...
Tujuan Penelitian sebagai berikut : Untuk mengetahui implementasi e-court pada pendaftaran gugatan d...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memberi pemahaman mengenai pelaksanaan...
E-court is a court instrument as a form of service to the community in terms of online case settleme...
ABSTRACTION Nama : Ferlyawan Isnanda Nuh NIM : 201810110311543 Judul : Implementasi E-cour...
Mahkamah Agung menciptakan sistem perkara online berlandaskan PERMA No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman ...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sungguminas...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...