Hukum acara perdata yang saat ini digunakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga sudah tidak dapat menampung berbagai perkembangan hukum yang terus berkembang. Dari hasil penelaahan awal, dapat diidentifikasi setidaknya tiga hal penting yang harus menjadi perhatian kita semua yaitu mengenai kemudahan berusaha, access to justice, dan dimensi transnasional yang seluruhnya saling mempunyai independensi. Dari tiga elemen tersebut, setidaknya terdapat komponen pengaturan lebih spesifik yang teridentifikasi yaitu mengenai gugatan sederhana (small claim court); alternatif penyelesaian sengketa atau ADR; pengadilan elektronik dan ODR; gugatan perwakilan; penggabungan perkara perdata; kedudukan dan keberlakukan p...
Pembaruan Kitab Undang-undang hukum pidana sebagai bagian dari politik kriminal sudah pada tempatnya...
The Indonesian Supreme Court, in response to the information era, modernizes the civil procedural ru...
Indonesia adalah negara hukum (rechsstaaat) sebagaimana bunyi pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 194...
Seiring berjalannya Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2...
Although Indonesia has over ten years into the era of legal reform have not favor the interests of t...
Mengacu pada Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia merupakan, hak dasar yang secara k...
Abstrak Polemik penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus tertunda. Rezim yang berkuasa sej...
The usual legal system of civil law often require an expensive cost, a complicated and takes long ti...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan...
Hukum secara komprehensif sebagai suatu sistem yang terintegrasi menjadi sangat penting untuk dilaku...
To get out of the slump legal situation in Indonesia, then there must be self-liberation from the co...
Every citizen of Indonesia, of course longing for a fast, simple and low cost judicial process. This...
Rachmad Hadjarati, Dr. Tunggul Anshari SN., SH., MH, M. Dahlan, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universita...
Setelah lebih dari lima belas tahun reformasi dicanangkan di Indonesia, kenyataannya kondisi hukum b...
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki populasi manusia yang tinggi, maka dari itu di d...
Pembaruan Kitab Undang-undang hukum pidana sebagai bagian dari politik kriminal sudah pada tempatnya...
The Indonesian Supreme Court, in response to the information era, modernizes the civil procedural ru...
Indonesia adalah negara hukum (rechsstaaat) sebagaimana bunyi pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 194...
Seiring berjalannya Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2...
Although Indonesia has over ten years into the era of legal reform have not favor the interests of t...
Mengacu pada Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia merupakan, hak dasar yang secara k...
Abstrak Polemik penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus tertunda. Rezim yang berkuasa sej...
The usual legal system of civil law often require an expensive cost, a complicated and takes long ti...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan...
Hukum secara komprehensif sebagai suatu sistem yang terintegrasi menjadi sangat penting untuk dilaku...
To get out of the slump legal situation in Indonesia, then there must be self-liberation from the co...
Every citizen of Indonesia, of course longing for a fast, simple and low cost judicial process. This...
Rachmad Hadjarati, Dr. Tunggul Anshari SN., SH., MH, M. Dahlan, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universita...
Setelah lebih dari lima belas tahun reformasi dicanangkan di Indonesia, kenyataannya kondisi hukum b...
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki populasi manusia yang tinggi, maka dari itu di d...
Pembaruan Kitab Undang-undang hukum pidana sebagai bagian dari politik kriminal sudah pada tempatnya...
The Indonesian Supreme Court, in response to the information era, modernizes the civil procedural ru...
Indonesia adalah negara hukum (rechsstaaat) sebagaimana bunyi pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 194...