Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari budaya yang ada dalam suatu masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab 1 Ketentuan Umum pasal 1 ayat 16 menyatakan bahwa “Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan yang didasarkan pada ciri-ciri agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, setiap suku, setiap daerah memiliki budayanya masing-masing. Semakin maju zaman, maka semakin banyak pula perubahan yang terjadi, baik karena perubahan makna, munculnya budaya baru, dan perubahan cara pandang masyarakat tentang suatu budaya. Budaya adalah sesuatu yang...