tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui tanggung jawab keperdataan dan ganti rugi dari PT. Pertamina Hulu Energi kepada masyarakat sebagai korban pencemaran lingkungan. Hasil penelitian mengemukakan bahwa Kegiatan pertambangan di Laut Utara Kabupaten Karawang memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan dan negara. Tetapi Akibat pencemaran lingkungan yang terjadi Dari kejadian itu tidak ada lagi keuntungan, melainkan timbulnya kerusakan dan kerugian yang sangat dirasakan oleh masyarakat sebagai korban pencemaran lngkungan. Maka dari itu penyelesaian sengketa dalam kasus ini adalah (non litigasi) penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui jalur negosiasi. Yang menghasilkan sebuah keputusan adanya konpensasi atau g...
Pelaksanaan pelatihan perawatan lansia di PT Graha Ayu Karsa bandung bertujuan membantu mewujudkan C...
ujuan dari dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan sistem pelayanan bagi W...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Utang Piutang Melalui Negosiasi (Studi Kasus Non Litigasi Di Kabu...
Indonesia adalah negara yang dalam pengembangannya mengedepankan aspek persekitaran. Kerosakan perse...
Fungsi dan manfaat tanah sangat penting bagi kehidupan manusia, hal ini dapat dilihat dari banyaknya...
Manusia dalam hidunya selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhannya. Kebutuhan hidup sangatlah ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Semangat Kerja terhadap Kepuasan Kerja pegawai Ka...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pelaksanaan pemenuhan hak tersangka yang mengklaim kerugia...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui persepsi masyarakat Mandar tentang sapaan Puang dan Daeng dan...
Permasalahan tanah saat ini menjadi isu yang sudah menjadi skala prioritas untuk diselesaikan, ketid...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan mengenai “Nama-Nama Gerak Tari Piring Saniangbaka (Tinj...
ABSTRAK Rachmat Tegar Pribadi, E0010285. 2015. PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI TERPIDANA PERKARA PENGGE...
ABSTRAK Pada penulisan ini penulis ingin mengkaji putusan hakim Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.TUL tenta...
Pelaksanaan pelatihan perawatan lansia di PT Graha Ayu Karsa bandung bertujuan membantu mewujudkan C...
ujuan dari dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan sistem pelayanan bagi W...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Utang Piutang Melalui Negosiasi (Studi Kasus Non Litigasi Di Kabu...
Indonesia adalah negara yang dalam pengembangannya mengedepankan aspek persekitaran. Kerosakan perse...
Fungsi dan manfaat tanah sangat penting bagi kehidupan manusia, hal ini dapat dilihat dari banyaknya...
Manusia dalam hidunya selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhannya. Kebutuhan hidup sangatlah ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Semangat Kerja terhadap Kepuasan Kerja pegawai Ka...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pelaksanaan pemenuhan hak tersangka yang mengklaim kerugia...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui persepsi masyarakat Mandar tentang sapaan Puang dan Daeng dan...
Permasalahan tanah saat ini menjadi isu yang sudah menjadi skala prioritas untuk diselesaikan, ketid...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan mengenai “Nama-Nama Gerak Tari Piring Saniangbaka (Tinj...
ABSTRAK Rachmat Tegar Pribadi, E0010285. 2015. PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI TERPIDANA PERKARA PENGGE...
ABSTRAK Pada penulisan ini penulis ingin mengkaji putusan hakim Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.TUL tenta...
Pelaksanaan pelatihan perawatan lansia di PT Graha Ayu Karsa bandung bertujuan membantu mewujudkan C...
ujuan dari dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan sistem pelayanan bagi W...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...