Dalam berlalu lintas sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, namun masih terdapat pelanggaran dalam berlalu lintas, salah satunya penambahan instrumen lampu rem pada kendaraan yang menyilaukan pengendara lain.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakkan hukum terhadap penambahan instrumen lampu rem kendaraan yang menyilaukan, dan apa faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas bagi kendaraan yang menambahkan instrumen lampu rem yang menyilaukan. Metode dalam penelitian ini menggunakan yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan ...
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum normatif dan Hukum empi...
Jalan raya merupakan suatu fasilitas transportasi yang amat penting, bagi perkembangan perekonomian ...
Untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan ketika di jalan raya, maka dibuatlah suatu peraturan hukum...
Kebiasaan tabiat untuk melakukan pelanggaran terhadap waktu menyala lampu lalu lintas cenderung meni...
Semakin meningkatnya jumlah kendaraan yang ada menyebabkan perlunya pengaturan sistem arus lalu lint...
Kemacetan lalu lintas dapat menyebabkan waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama dan kebutuhan seh...
Masa lampu isyarat di persimpangan ditentukan oleh pihak berkuasa tempatan berdasarkan kajian kepada...
AbstrakKasus kecelakaan ini ternyata mengalami peningkatan yang signifikan tidak hanya ditingkat nas...
Seiring dengan perkembangan zaman menyebabkan kebutuhan akan kendaraan semakin meningkat sehingga ju...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana material te...
Penelitian Ini Dilakukan mengetahui dan menganalisis 1) pengaturan diskresi kepolisian dalam penyele...
Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna, kendaraan dan jalan yang sa...
ABSTRAKStudi ini menganalisis tentang penyelesaian kasus dan pertanggungjawaban hukum atas insiden l...
Penelitian dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya Pelanggaran Tin...
PELAKSANAAN PENYIDIKAN OLEH APARAT SATLANTAS TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS (...
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum normatif dan Hukum empi...
Jalan raya merupakan suatu fasilitas transportasi yang amat penting, bagi perkembangan perekonomian ...
Untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan ketika di jalan raya, maka dibuatlah suatu peraturan hukum...
Kebiasaan tabiat untuk melakukan pelanggaran terhadap waktu menyala lampu lalu lintas cenderung meni...
Semakin meningkatnya jumlah kendaraan yang ada menyebabkan perlunya pengaturan sistem arus lalu lint...
Kemacetan lalu lintas dapat menyebabkan waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama dan kebutuhan seh...
Masa lampu isyarat di persimpangan ditentukan oleh pihak berkuasa tempatan berdasarkan kajian kepada...
AbstrakKasus kecelakaan ini ternyata mengalami peningkatan yang signifikan tidak hanya ditingkat nas...
Seiring dengan perkembangan zaman menyebabkan kebutuhan akan kendaraan semakin meningkat sehingga ju...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana material te...
Penelitian Ini Dilakukan mengetahui dan menganalisis 1) pengaturan diskresi kepolisian dalam penyele...
Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna, kendaraan dan jalan yang sa...
ABSTRAKStudi ini menganalisis tentang penyelesaian kasus dan pertanggungjawaban hukum atas insiden l...
Penelitian dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya Pelanggaran Tin...
PELAKSANAAN PENYIDIKAN OLEH APARAT SATLANTAS TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS (...
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum normatif dan Hukum empi...
Jalan raya merupakan suatu fasilitas transportasi yang amat penting, bagi perkembangan perekonomian ...
Untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan ketika di jalan raya, maka dibuatlah suatu peraturan hukum...