Perjanjian pengikatan jual beli dilakukan apabila pembeli belum dapat melunasi pembelian objek yang diperjual belikan. Konsep perjanjian pengikatan jual beli berbeda dengan akta pengakuan hutang. Terhadap hutang piutang dibuat akta pengakuan hutang. Klausula yang diatur dalam isi akta perjanjian pengikatan berbeda dengan isi dalam akta hutang piutang. Apabila kedua belah pihak sepakat untuk membuat akta hutang piutang namun notaris yang membuat akta tersebut membuat akta perjanjian pengikatan jual beli, maka melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan akta tersebut dapat dibatalkan. Notaris sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta untuk kepentingan para pihak harus bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya. Dalam sengketa perd...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). pelaksanaan perjanjian pe...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli umumnya dibuat karena ada suatu kondisi yang mengakibatkan belum bis...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Notaris merupakan pejabat umum yang secara khusus diberikan wewenang oleh undang-undang membuat akta...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu instrumen pengikatan yang termasuk ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Kewenangan Notaris dalam membuat akta Risalah Lelang di dalam pasal 15 ayat (2) huruf g Undang-Undan...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). pelaksanaan perjanjian pe...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). pelaksanaan perjanjian pe...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). pelaksanaan perjanjian pe...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli umumnya dibuat karena ada suatu kondisi yang mengakibatkan belum bis...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Notaris merupakan pejabat umum yang secara khusus diberikan wewenang oleh undang-undang membuat akta...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu instrumen pengikatan yang termasuk ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Kewenangan Notaris dalam membuat akta Risalah Lelang di dalam pasal 15 ayat (2) huruf g Undang-Undan...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). pelaksanaan perjanjian pe...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). pelaksanaan perjanjian pe...
ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). pelaksanaan perjanjian pe...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli umumnya dibuat karena ada suatu kondisi yang mengakibatkan belum bis...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...